News . 29/06/2020, 10:15 WIB
Pompeo pada minggu lalu mengatakan Washington akan memperlakukan Hong Kong sebagai salah satu kota di Cina. AS akan berhenti menganggap Hong Kong sebagai kota yang otonom. Ia menyebutkan pemilihan umum di Hong Kong yang akan berlangsung pada September akan menunjukkan niat China terhadap masa depan kota semi-otonom itu.
Sebelumnya, Senat AS pada Kamis (25/6) mengesahkan undang-undang yang akan menjatuhkan sanksi terhadap individu dan perusahaan pendukung pembatasan otonomi Hong Kong. Sanksi itu juga menyasar bank yang punya hubungan bisnis dengan siapapun pendukung pembatasan otonomi di Hongkong. Juru bicara otoritas di Hong Kong menyebut undang-undang itu tidak dapat diterima, demikian laporan kantor berita milik pemerintah, Xinhua. (reu/blo/fin/ful)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com