News . 27/06/2020, 02:15 WIB
Pihaknya langsung melakukan penelitian kajian selanjutnya. Adapun hasil kajian KPK yang sebelumnya mereka lengkapi dengan rekomendasi yang disampaikan KPK kepada pemerintah dalam rapat dengan Menko Perekonomian tersebut yang dihadiri pihak terkait.
"Saran kami waktu itu perlu dilakukan perubahan mekanisme, perlu dilakukan perbaikan regulasi. Alhamdulilah pemerintah, beliau-beliau mendengarkan kata dan suara KPK. Sehingga kartu prakerja sempat ditunda pelaksnaaannya sampai hari ini," kata Firli.
Firli mengatakan apa yang KPK kerjakan adalah dalam rangka melakukan pencegahan korupsi dan menyelamatkan uang negara.
"Daripada kami menangkap seseorang tapi uangnya sudah hilang lebih dahulu," katanya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com