News . 27/06/2020, 02:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Kartu Prakerja. Sebab KPK telah menemukan beberapa dugaan tindak pidana.
Andri W Kusuma, inisiator Prakerja.org mendesak KPK untuk segera meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan terkait temuan-temuannya di Program Kartu Prakerja. Andri menyebut, upaya yang telah dilakukan KPK tersebut merupakan dari kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
"Kajian ini sudah masuk ke pulbaket ranahnya penyelidikan karena KPK sendiri menyatakan sudah ada temuan-temuan dalam proyek Kartu Prakerja," katanya dalam keterangannya, Jumat (26/6).
"Kami minta juga KPK lebih tegas untuk melanjutkan kembali kajian ini. Penyelidikan ini sebetulnya, ini penyelidikan halus menurut kami, untuk ke ranah penyidikan," ucap dia.
Dikatakannya, ada beberapa temuan KPK terkait program Kartu Prakerja yang patut disorot. Misalnya pelaksanaan pelatihan yang justru dilakukan platform daring bukan lembaga pelatihan.
Kemudian, lanjut Andri, terkait penunjukan langsung delapan mitra Kartu Prakerja tanpa proses lelang hingga pelatihan yang sebagian besar sudah tersedia di media sosial lain secara gratis termasuk Prakerja.org.
"Mensrea sangat terang benderang karena KPK menyatakan dalam pelatihan ini ada konflik kepentingan," ujarnya.
"Beberapa temuan KPK terkait program kartu prakerja antara lain sekitar 9 juta calon peserta yang mendaftar bukan yang disasar oleh program ini. Kemudian penggunaan "fitur face recognition" dalam program ini dengan anggaran Rp30 miliar sangat tidak efisien untuk kepentingan pengenalan peserta," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, KPK menemukan metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara. Alasannya karena metode pelatihan hanya satu arah serta tak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.
"Atas temuan itu, KPK merekomendasikan pelatihan kartu prakerja gelombang ke-4 ditunda sementara sambil dilakukan evaluasi dari gelombang sebelumnya. Selain itu, mengusulkan agar program ini kembali berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.
Meski demikian, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Ketua KPK Firli Bahuri melaporkan pihaknya belum menemukan penyelewengan keuangan negara di program Kartu Prakerja.
"Yang pasti, sampai hari ini belum ada keuangan negara yang hilang dan program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian negara sampai hari ini," ujar Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).
Firli menjelaskan alasan Kartu Prakerja ditunda pelaksanaannya hingga hari ini, karena pemerintah telah mendapat rekomendasi dari KPK untuk mengubah mekanisme dan perbaikan regulasi.
Rekomendasi yang disampaikan ke pemerintah tersebut merupakan tindak lanjut dari raker dengan Komisi III DPR sebelumnya.
"Kami sampaikan dan kami lakukan kajian. Setelah kajian, kami rapat dengan (Menko Perekonomian) Airlangga termasuk dengan unit kerja yang tangani Kartu Prakerja," ujarnya lagi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com