Sambangi Daerah, KPK Ingatkan Incumbent

fin.co.id - 25/06/2020, 01:15 WIB

Sambangi Daerah, KPK Ingatkan Incumbent

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan bagi para kandidat khususnya petahana yang akan bertarung dalam Pilkada 9 Desember mendatang, agar bisa menjaga integritas. Derasnya uang yang mengalir, untuk suksesi bisa menjerat calon itu sendiri jika didapat dari cara haram.

Untuk menekan laju tindakan upnormal, tentu lembaga antirasuah itu bakal melakukan langkah-langkah taktis dalam penjelagan. Salah satunya mendatang incumbent. Ini upaya mengingatkan agar tidak salah langkah.

”Nanti kami akan ketemu dengan seluruh calon kepala daerah, tingkat provinsi dan kabupaten. Provinsi A misalnya, di situ ada tujuh kepala daerah maka kami akan menyampaikan dan juga ikut mengawasi bagaimana wujudnya pakta integritas,” terang Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (24/6).

Penegasan Firli ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Interaktif Dengan Gubernur se-Indonesia: ”Sinergi dan Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” yang disiarkan melalui akun Youtube KPK.

BACA JUGA: Ekonom Unpad akui RUU Cipta Kerja Fokus Selesaikan Persoalan UMKM

Lebih lanjut, ia mengingatkan tindak pidana korupsi itu bisa terjadi karena ada kekuasaan, kesempatan, dan minus integritas. ”Dan selalu tak bosan kami sampaikan, teruslah membangun integritas sehingga kita bisa mencegah dan meniadakan kasus-kasus korupsi. Jadi, kami akan kawal kegiatan-kegiatan pilkada 2020 yang tersebar di sembilan provinsi dan 270 kabupaten/kota,” papar Firli.

Dalam rapat koordinasi itu, Firli juga mengajak 34 kepala daerah memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di tengah pandemi Covid-19 saat ini yang menjadi tanggung jawab bersama.

”Kami sangat memahami bagaimana tantangan yang dihadapi para gubernur dalam penanganan pandemi Covid-19, terutama dengan kondisi terjadi penurunan belanja barang, belanja modal, dan transfer keuangan daerah. Sementara, gubernur harus memenuhi janji-janji sebagaimana visi dan misi yang pernah disampaikan saat kampanye,” katanya.

Namun, kata dia, gubernur harus mengarahkan program dan fokus kegiatan pada tujuan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi ini. ”Jelas keselamatan warga adalah yang utama,” teranganya.

BACA JUGA: Seleksi Tahap Pertama Guru Penggerak Digelar Juli

Untuk itu, Firli meminta kepala daerah dapat bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah dengan menciptakan inovasi dan langkah-langkah penanganan Covid-19 yang berpegang pada prinsip-prinsip akuntabilitas.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian meminta sisa anggaran hibah Pilkada yang belum dicairkan, segera cairkan Ini tahapan yang beresiko terhadap pandemik Covid. Karena itu, para kepala daerah diminta, untuk segera mencairkan sisa anggaran hibah pilkada yang sudah masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secepatnya dicairkan.

Tito Karnavian, mengatakan hal itu saat memberi sambutan di acara Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak yang digelar lewat video conference di rapat Kantor Kemendagri.

Rapat koordinasi itu sendiri dihadiri seluruh kepala daerah baik gubernur, bupati, atau walikota dari daerah yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020.

Menurut Mendagri, karena dalam situasi pandemik maka semua pihak harus mengikuti protokol kesehatan. Termasuk dalam konteks pilkada. Salah satu model pemilihan yang bisa dijadikan contoh adalah di Korsel.

Untuk melindungi penyelenggara, petugas pengaman maupun masyarakat pemilih maka KPU sudah menyampaikan list daftar barang-barang yang harus diadakan.

BACA JUGA: Nikah, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Siapkan Dana Puluhan Miliar Rupiah

Kebutuhan itu diberikan kepada para penyelenggara, mulai makser, hand sanitizer, sarung tangan, sampai petugas yang nanti mendatangi verfikasi pemutakhiran data kepada para pemilih yang khusus yang terkena Covid maupun yang karantina.

”Mereka harus menggunakan APD, thermometer dan lain-lain. Sehingga total kebutuhan untuk TPS tambahan dan alat-alat perlindungan dari covid baik untuk penyelenggara, pengamanan maupun para pemilih nantinya butuh anggaran,” kata Mendagri panjang lebar.

Total anggaran yang diajukan kepada pemerintah baik oleh KPU maupun Bawaslu sendiri lanjut Mendagri kurang lebih Rp5 triliun. KPU mengajukan anggaran tambahan lebih kurang Rp4,7 triliun. Kemudian Bawaslu lebih kurang Rp400 miliar. Kecuali DKPP yang tadinya Rp147 miiar malah meminta dikurangi.

”Berkaitan dengan itu, tahapan sudah harus berjalan. Pada 15 juni sudah berjalan. Dari KPU sangat meminta agar petugas-petugas mereka dan Bawaslu ini terlindungi dari Covid-19, terutama mulaitanggal 18 Juni pelantikan petugas pemutakhiran. Tapi masa kritisnya yang paling penting adalah 24 Juni. Artinya hari ini mulai dilaksanakan verfikasi faktual calon perseorangan,” paparnya.

BACA JUGA: Rapsel Ali: Daripada Dana Talangan, Lebih Baik Creative Financing

Dalam konteks ini pula, kata Mendagri, ia menggelar rapat koordinasi. Karena sesuai UU, kepala daerah punya kewajiban menyiapkan anggaran pilkada di daerahnya masing-masing. Intinya, semua pihak, baik itu pemerintah pusat dan daerah, wajib untuk menyukseskan pilkada. Mendukung penyelenggara, agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal.

Admin
Penulis