”Yang urgen adalah KPUD dan Bawaslu daerah mereka sudah harus turun perhari ini untuk melaksanakan verifikasi calon perorangan, terutama daerah-daerah yang mmtiliki calon perorangan. Mereka door to door bergerak. Mereka harus dilindungi dengan peralatan-peralatan perlindungan, masker, sarung tangan, hand sanitizer atau mungkin hazmat untuk memverifikasi dukungan masyarakat yang mendukung perorangan yang dia terkena Covid atau dia di karantina,” jelasnya.
Ditambahkannya, itu semua tentunya membutuhkan dukungan anggaran. Sementara, seperti diketahui anggaran yang ada sesuai dengan NPHD tahun lalu sebagian sudah dicairkan oleh daerah kepada KPUD dan Bawaslu daerah. Sebagian lagi belum dicarikan karena adanya penundaan tahapan Pilkada.
”Oleh karena itu KPUD dan Bawaslu daerah tolong dikoordinasikan apakah mereka memiliki uang dari sisa NPHD yang dicairkan lalu untuk digunakan kegiatan perhari ini,” terangnya.
BACA JUGA: Tiga Eks Pimpinan DPRD Jambi Ditahan di Rutan KPK
Hingga kemarin (24/6) sudah dimulai verfikasi calon perseorangan, dan tanggal 15 Juli, harus betul-betul diberikan alat perlindungan. Terlebih 15 Juli merupakan kegiatan lebih massif, baik pemutakhiran data pemilih door to door.”Tidak semua daerah ada calon perorangan. Sehingga di daerah yang tidak ada calon perorangan otomatis KPUD dan Bawaslu daerah tidak melaksnakan kegiatan verfikasi faktual dukungan peseorangan,” katanya.
Tetapi, sambung Tito, jika kegiatan atau tahapan Pilkada 15 Juli, semua bergerak untuk memutakhirkan data pemilih di daerahnya masing-masing. Dan yang memutakhirkan data wajib dilengkapi dengan alat perlindungan. Karena itu, lewat rapat koordinasi ini, Mendagri mengingatkan kepala daerah, untuk secepatnya mencairkan sisa anggaran yang ada dalam NPHD.
”Saya memohon kepada rekan-rekan kepala daerah, sisa anggaran yang sudah dihibahkan dalam naskah perjanjian, yang sudah dijanjikan untuk dihibahkan dalam naskah perjanjian ini dicairkan,” pinta Tito.
Seperti diketahui, tidak hanya KPK maupun Mendagri yang ikut mendukung pelaksanaan Pilkada, Polri juga berjanji akan melibatkan 2/3 dari jumlah total personelnya untuk mengamankan rangkaian pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. ”Data riil-nya akan di-update. Saat ini masih digodok,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
BACA JUGA: Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Galian Tambang Batu
Dalam pelaksanaan Operasi Mantap Praja 2020 itu, Polri akan dibantu jajaran TNI dan para pemangku kepentingan terkait. Mereka akan disebar di 270 wilayah, yakni di sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota untuk mengamankan rangkaian Pilkada.Awi mengatakan pola pengamanan Pilkada Serentak saat ini masih digodok oleh Asisten Operasi Kapolri dengan mempertimbangkan empat aspek yakni aspek penyelenggara, peserta/ kontestan Pilkada, potensi gangguan kamtibmas dan ambang gangguan.
Pola pengamanan juga dipengaruhi hasil pemetaan kerawanan selama tahapan Pilkada Serentak 2020. ”Kemudian bagaimana potensi konflik di daerah tersebut sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya seperti money politics, politik identitas, hoaks, hate speech dan black campaign,” tutur Awi.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pun telah menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang berisi pedoman pelaksanaan kegiatan pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020. Surat telegram ini dikeluarkan menyusul telah diundangkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tertanggal 12 Juni 2020 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.
”Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor 307 tanggal 16 Juni 2020 tentang rincian tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan guna dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan Pilkada Serentak tahun 2020,” kata Awi.
Dalam surat telegram tersebut, para kasatwil diperintahkan untuk melaksanakan deteksi dini dan pengawasan setelah Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 diundangkan. ”Perintah dari pimpinan antara lain para kasatwil diminta melaksanakan deteksi dini dan monitoring,” ucap Awi. (fin/ful)