News . 25/06/2020, 14:48 WIB

Ini titik Rawan Korupsi Pilkada Versi KPK

Penulis : Admin
Editor : Admin

KPK, memandang biaya pilkada sangat tinggi, sehingga kepala daerah yang telah terpilih cenderung mengembalikan biaya tersebut saat sudah menjabat.

"KPK idealnya hanya membersihkan residu-residu yang idealnya tidak lebih dari 5 persen dari proses korupsi di suatu pemerintahan. Faktanya saat ini, pandangan KPK sistem pemilu, sistem pilkada kita "cost"-nya terlalu tinggi. Kemudian menimbulkan pemimpin-pemimpin yang cenderung berpikirnya tidak lagi untuk kepentingan publik, tetapi mengembalikan modalnya. Pada saat mengembalikan modal, maka praktik-praktik korupsi terjadi," tegasnya.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com