News . 24/06/2020, 07:33 WIB
Untuk mencegah penularan di kawasan wisata, pihaknya mengimbau, agar pengelola menggunakan sistem online dalam pembelian tiket atau pengunjung mendaftar dulu sebelum datang.
"agar antrean panjang di pintu masuk bisa dihindari," katanya.
Selain itu, pengelola wisata juga harus melakukan pengawasan ekstra di titik-titik favorit pengunjung dan lokasi foto yang biasa disukai wisatawan. Termasuk mengoptimalkan ruang terbuka untuk tempat berjualan dan transaksi.
Sebab sudah tiga bulan terakhir terpaksa menghentikan aktivitas akibat pandemi COVID-19.
"Saat ini kita berencana membuka wisata alam yang berisiko rendah terhadap penularan," katanya.
Namun, dia mengingatkan dalam rencana pembukaan wisata alam ini harus diikuti dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.
"Jangan sampai dalam pelaksanaan nanti malah terjadi peningkatan kasus baru. Karena memperbaiki protokol bisa sehari dua hari saja, tetapi mengembalikan rasa percaya itu butuh waktu lama. Jika kita tidak hati-hati dan disiplin dalam pelaksanaanya dampak ekonominya bisa lebih buruk lagi bagi para pelaku sektor pariwisata," kata dia.
Kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap tersebut terdiri atas kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa, dan geopark.
Sementara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan berdasarkan hasil kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama-sama dengan pemerintah daerah di lapangan melalui unit pelaksana teknis kerja kementerian tercatat ada 29 taman nasional dan taman wisata alam yang secara bertahap sudah dapat dibuka dari proyeksi waktu saat ini sampai dengan pertengahan Juli 2020.
"Beberapa taman nasional yang kita akan buka seperti misalnya Gunung Gede Pangrango, Bromo Tengger Semeru dan atau Rinjani," kata Siti Nurbaya.
Setelah itu akan ditinjau kembali beberapa lokasi lain yang juga bisa dibuka secara bertahap. Di antaranya di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, juga Bali.
Diingatkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo jika dalam perkembangannya ditemukan kasus COVID-19 atau pelanggaran terhadap ketentuan di kawasan pariwisata alam, maka tim gugus tugas kabupaten/kota akan melakukan pengetatan atau penutupan kembali.
"Namun, setelah berkonsultasi dengan petugas provinsi dan gugus tugas pusat," katanya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com