UMKM Masuk ke Digital

fin.co.id - 23/06/2020, 14:55 WIB

UMKM Masuk ke Digital

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

MAKASSAR - Pandemi Covid-19 memaksa pelaku UMKM untuk mentransformasikan bisnisnya ke digital. Data Kementrian UMKM, dalam kurun waktu 14 Mei-9 Juni 2020, jumlah UMKM yang bertranspormasi ke digital mencapai 301.115.

Hanya saja, menurut pengamat ekonomi dan UMKM Sulsel Andi Nur Bau Massepe, peralihan tersebut tak bisa menjamin peningkatan yang dialami oleh UMKM. Digital dan offline hanya mekanisme.

"Tidak berarti mereka digital lalu bisnisnya laris. Semua tergantung bagaimana mereka mengelola bisnis, berkomunikasi dengan pembeli, melayani pembeli, platform apa yang digunakan," katanya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), kemarin.

Menurutnya ada hal yang harus diperhatikan bagi pelaku UMKM dalam peralihan ini. Pertama, perubahan model bisnis. Digital bisnis bukan sekedar online. Pelaku UKM harus belajar bagaimana mendesain ulang bisnis model mereka.

"Model bisnis dapat diartikan bahwa cara pelaku UKM mengelola bisnis mereka, menentukan siapa costumer, value apa yang mereka tawarkan, bagaimana mereka mendistribusikan barangnya, siapa suppliernya, siapa partner bisnis, SDM nya dan terpenting bagaimana memperoleh keuntungan," jelasnya.

Kedua, masalah keamanan teknologi dan informasi. Digital bisnis memberikan ancaman keamanan bagi pelaku UKM, seperti rawan penipuan online. "Privasi, misalnya, apakah aman data-data pelaku UKM, bisa saja data-data mereka dijual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan disalahgunakan," ungkapnya.

Ketiga, pembayaran digital. Pembayaran akan mudah melalui fintech atau digital payment seperti OVO, Gopay, Link Aja atau menggunakan QRIS semacam merchant dari perbankan yang pelaku UKM dapat gunakan seperti mesin kasir.

"Adakah pemahaman mereka untuk itu? Jadi perlu edukasi dari perbankan," katanya. (mum-tam/zuk)

Admin
Penulis