Dugaan Penyimpangan Kartu Prakerja, Jalankan Rekomendasi KPK

fin.co.id - 21/06/2020, 09:33 WIB

Dugaan Penyimpangan Kartu Prakerja, Jalankan Rekomendasi KPK

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pemerintah diminta menjalankan hasil kajian dan rekomendasi KPK terkait perbaikan pelaksanaan program Kartu Prakerja. Lembaga antirasuah itu juga telah mengirim hasil kajiannya kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, pada 2 Juni 2020. Diduga ada potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya di lapangan.

"Kajian KPK ini harus jadi perhatian pemerintah. Banyak celah yang harus segera dibenahi. Ikuti saja rekomendasi KPK. Seharusnya KPK juga sudah melakukan penyelidikan untuk menemukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi atas program tersebut. Harapannya, KPK bukan saja melakukan kajian. Tetapi harusnya sudah melakukan paling tidak penyelidikan untuk menemukan ada atau tidaknya pidana. Karena indikasi-indikasi sudah ada. Program pelatihannya kan sudah berjalan, pencegahan itu untuk sesuatu yang akan dijalankan. Bukan yang sudah berjalan," ujar Inisiator Prakerja.org, Andri W Kusuma, di Jakarta, Sabtu (20/6).

Menurutnya, pemerintah sebaiknya menunda atau mengubah skema pelatihan online menjadi bantuan tunai. Terlebih setelah ditemukan sejumlah masalah. Program pelatihan online Kartu Prakerja sebaiknya dilaksanakan usai pandemi COVID-19. Sebab, lapangan kerjanya juga belum tersedia. Selain itu, industri juga saat ini belum dapat menyerap tenaga kerja.

"Setelah pandemi berakhir, sebaiknya program pelatihan online Kartu Prakerja lebih banyak libatkan Disnaker. Karena di Disnaker itu ada BLK (Balai Latihan Kerja) yang lebih tahu budaya setempat, kearifan setempat, dan karakter masyarakatnya," ucap Andri.

Sebelumnya, KPK telah menyelesaikan kajian atas program Kartu Prakerja saat pandemi COVID -19. Beberapa temuan KPK terkait program kartu prakerja antara lain sekitar 9 juta calon peserta yang mendaftar bukan yang disasar oleh program ini. Kemudian penggunaan fitur "face recognition" dengan anggaran Rp30 miliar sangat tidak efisien untuk kepentingan pengenalan peserta.

Kemudian, kerja sama dengan delapan platform digital tak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sementara penetapan kerja sama bukan dilakukan oleh manajemen pelaksana. "Ada konflik kepentingan pada lima platform digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan," tukasnya.

Selanjutnya, materi pelatihan tak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Hanya 24 persen dari 1.895 pelatihan yang layak dikategorikan sebagai pelatihan. "Dari jumlah itu, hanya 55 persen yang layak diberikan dengan metode daring. Pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian hanya 13 persen dari 1.895 pelatihan," terangnya.

KPK menemukan metode pelaksanaan program pelatihan secara online berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara. Karena metode pelatihan hanya satu arah serta tak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta. "Atas beberapa temuan itu, KPK merekomendasikan pelatihan kartu prakerja gelombang keempat ditunda sementara. Sambil dilakukan evaluasi dari gelombang sebelumnya. Selain itu, mengusulkan agar program ini kembali berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan," urainya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid. Dia meminta pemerintah menjalankan rekomendasi KPK terkait Kartu Prakerja. Awalnya, sejumlah pihak menduga Kartu Prakerja banyak masalah, salah sasaran dan salah urus.

"Ternyata dugaan ini terkonfirmasi oleh rekomendasi KPK. Saya yakin, KPK telah meneliti dengan cermat dan objektif. Saya berharap pemerintah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi KPK tersebut. Kalau rekomendasi KPK diabaikan, dapat menambah kecurigaan publik," ujar Jazilul di Jakarta, Sabtu (20/4).

Dia menilai rekomendasi KPK sudah tepat. Tujuannya agar pemerintah menyerahkan pelaksanaan Program Kartu Prakerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Wakil Ketua Umum DPP PKB ini menyatakan Kemenaker maupun BNSP sebenarnya adalah sama-sama unsur pemerintah. Sehingga rekomendasi KPK tersebut sudah benar.

Terpisah, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto meminta KPK bertindak tegas jika menemukan dugaan penyimpangan program Kartu Prakerja. "KPK bisa bergerak lebih tegas dan konstruktif terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan Kartu Prakerja. Karena ini berpotensi menguapkan uang negara," tegas Didik di Jakarta, Sabtu (20/6).

Langkah itu, menurut Didik, untuk mencegah terjadi penyimpangan kekuasaan atau abuse of power dan menghindari terjadinya korupsi. Karena mekanisme pelaksanaan program tersebut berpotensi dan rawan terjadi penyimpangan. "Kalau KPK sudah menemukan indikasi adanya penyimpangan dan mungkin korupsi, jangan ragu-ragu melakukan penindakan," imbuhnya.

Politisi Partai Demokrat itu meminta KPK jangan ragu memberantas korupsi. Apalagi saat negara sedang susah dan masyarakat menderita menghadapi pandemi COVID-19. Menurutnya, hukum itu sangat terukur dan sederhana. Tidak perlu pertimbangan yang panjang. "Asal ada unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain atau korporasi, dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, seharusnya KPK tidak ragu bertindak," ucapnya.(rh/fin)

Admin
Penulis