News . 20/06/2020, 11:15 WIB
Selain pemberian bantuan sosial kepada warga, potensi korupsi juga bisa terjadi dalam pengadaan barang/jasa dan penganggaran.
"Silakan laksanakan sebagaimana peraturan perundang-undangan peraturan presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juncto peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat," ujarnya.
"Itu prosedur yang penting ketika pengadaan barang dan jasa. Tidak ada kongkalikong atau permufakatan. Tidak ada kesepakatan bersama yang bisa menimbulkan kerugian," lanjutnya.
Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto mengungkap saat ini ada potensi penyalahgunaan bansos untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
"Pilkada ditunda sampai Desember membuka ruang untuk eksploitasi dana yang dipakai untuk COVID-19 atau seharusnya (penggunaan dana,-red) Covid-19," katanya.
Ada sekitar 200 calon petahana yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2020.
"Yang paling menarik ada lebih dari 200 itu petahana ikut kembali di dalam Pilkada. Itu artinya ada potensi dana yang dipakai akan digunakan bukan sekedar bansos," ujarnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan Polri siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas pihak-pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan Pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi COVID-19.
“Tindak tegas oknum pejabat yang nekat melakukan tindak pidana korupsi di tengah pandemi corona,” katanya.
Kapolri Idham mengatakan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana COVID. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat! Hukumannya sangat berat," tegasnya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com