Pemulihan Ekonomi Daerah Bergantung Kebijakan Pemda

fin.co.id - 20/06/2020, 12:55 WIB

Pemulihan Ekonomi Daerah Bergantung Kebijakan Pemda

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 di setiap daerah akan berbeda, ada cepat maupun lambat. Sebab ini bergantung dari implementasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) setempat.

Oleh karena itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, percepatan pemulihan ekonomi di daerah terjadi apabila implementasi kebijakan stimulus perekonomian yang dialukan daerah optimal.

"Maka, guna mendorong peran daerah itu, keberadaan kantor OJK di berbagai daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan layanan bagi industri jasa keuangan dan juga masyarakat sesuai arah kebijakan OJK yaitu kontributif, stabil dan inklusif serta memberikan dampak positif bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, kemarin (19/6).

BACA JUGA: Dinilai Gagal, Uji Coba Hidroksiklorokuin Dihentikan

Ia mencontohkan, keberadaan kantor OJK di Solo Jawa Tengah, yang baru saja diresmikan memiliki peran bisa meningkatkan perekonomian wilayah Solo Raya yang punya kapasitas ekonomi besar terutama pada industri pengolahan, perdagangan, ekonomi kreatif, dan pariwisata. “Kantor OJK Solo memiliki wilayah pengawasan Solo Raya yang mencakup Kota Solo dan enam kabupaten yaitu Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar dan Sragen,” tuturnya.

Adapun, lanjut Wimboh, kontribusi pembiayaan perbankan di Solo pada per April 2020 untuk kredit modal kerja tumbuh sebesar 6,52 persen (yoy), kredit kepada usaha mikro tumbuh sebesar 16,4 persen (yoy), dan kredit kepada usaha kecil tumbuh sebesar 20,23 persen (yoy). “Kredit kepada sektor prioritas seperti industri pengolahan, perikanan, perdagangan, dan konstruksi juga mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu,” ucapnya.

Dari sisi realisasi restrukturisasi kredit ataupun pembiayaan di sektor UMKM di wilayah Solo Raya hingga 10 Juni 2020 tercatat antara lain sebanyak delapan BPRS telah melakukan restrukturisasi dengan outstanding sebesar Rp13,24 triliun untuk 157.522 debitur. Kemudian lembaga pembiayaan sebanyak 87 perusahaan pembiayaan telah melakukan restrukturisasi dengan outstanding sebesar Rp1,2 triliun untuk 41.839 debitur.

BACA JUGA: BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Wilayah Pesisir Selatan Cilacap

Sedangkan realisasi restrukturisasi untuk perusahaan pergadaian dan PNM tercatat telah diberikan kepada 2.299 debitur dengan nilai Rp138 miliar (pergadaian Rp49 miliar dan PNM Rp89 miliar). Jumlah Industri Keuangan Non Bank di wilayah Solo Raya sebanyak 14 kantor pusat dan 194 kantor cabang.

Sementara jumlah investor saham dan reksadana (single investor identification) sampai April masing-masing tercatat tumbuh 28,21 persen (yoy) dan 90,27 persen (yoy). Selain itu, pengembangan potensi ekonomi syariah di Solo juga dapat menjadi kunci dalam mengakselerasi perekonomian daerah pasca-pandemi Covid 19.

Terpisah, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna menilai, bahwa banyak dana daerah yang disunat sehingga percepatan ekonomi daerah menjadi terhambat. "Justru daerah tidak bisa bergerak banyak karena banyak anggaran dipotong. Sebab banyak daerah yang bergantung dari transfer daerah. Oleh sebab itu, Kementerian Keruangan harus mendorong agar pemerintah daerah memiliki kemandirian fiskal," pungkasnya.(din/fin)

Admin
Penulis