News . 20/06/2020, 12:15 WIB

Kemendikbud Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Bantuan UKT

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menganggarkan Rp1 Triliun dari dana pendidikan tinggi untuk bantuan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiwa. Dana ini akan dialokasikan untuk 410 ribu mahasiswa, terutama di perguruan tinggi swasta (PTS).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mejelaskan, bahwa anggaran tersebut hasil dari realokasi sisa anggaran beasiswa pendidikan tinggi 2020. Dari sisa anggaran Rp4,1 triliun, sebanyak Rp1 triliun bakal diberikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS).

"Kemendikbud alokasikan Rp1 triliun untuk bantuan dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, yang terutama akan dimanfaatkan untuk PTS," kata Nadiem, dalam konferensi video di Jakarta, Jumat (19/6)

BACA JUGA: Cetak Dua Gol ke Gawang Valencia, Benzema Geser Legenda Madrid

Menurut Nadiem, mahasiswa di universitas swasta sangat rentan di tengah pandemi Covid-19. Dikhawatirkan, mereka tidak lulus atau tidak mampu membayar UKT dan akhirnya harus keluar dari universitas.

Apalagi, dari sisi institusi semua pendapatan PTS swasta berasal dari UKT mahasiwa. Karena itu, bantuan UKT mahasiswa PTS ini juga penting untuk keberlangsungan PTS.

"Jadinya bukan hanya mahasiswa yang rentan tapi institusinya juga rentan, ruang lingkup kami swasta dan negeri, karena dua-duanya menjadi mitra pendidikan nasional Indonesia, jadi harus ada perhatian," tuturnya.

Nadiem menjelaskan, bahwa bantuan Rp1 Triliun akan diperuntukan bagi 410 ribu mahasiwa, terutama di PTS, yang sedang menjalankan kuliah dan dengan kondisi keuangan uang terdampak.

"Bantuan diberikan bukan untuk mahasiwa pemegang KIP kuliah. Tapi, untuk mahasiswa mahasiswa yang sudah berada di semester semester tertentu perguruan tinggi dan dengan kondisi keuangan yang rentan karena terkena dampak pandemi," terangnya.

BACA JUGA: Orang Tua Boleh Larang Anaknya Pergi ke Sekolah

Sementara itu, kata Nadiem, kriteria yang harus dipenuhi dalam bantuan UKT mahasiswa yakni mengalami kendala finansial dan tidak status beasiswanya tidak boleh dibiayai pijak lain. Hal ini, untuk memastikan, tidak ada tumpang tindih dari program KIP kuliah ataupun program beasiswa lainnya

"Jadi untuk mahasiswa yang existing, bukan mahasiswa baru yang existing di dalam perguruan tinggi, yang punya resiko drop Out, yang tinggi punya resiko tidak bisa bayar UKT di perguruan tinggi, terutama swasta," ujarnya.

Kemudian Status Beasiswa, mahasiwa tersebut tidak sedang dibiayai oleh program KIP Kuliah atau prorgam beasiswa lainnya yang membiayai UKT secara penuh atau sebagian.

"Terakhir, jenjang Kuliah, mahasiswa PTS dan PTS tersebut sedang menjalankan perkuliahan di semester tiga, lima dan tujuh pada 2020," ujarnya.

Namun, Nadiem juga memastikan bahwa program-program di luar bantuan itu tetap berjalan seperti Bidik Misi dan KIP kuliah yang ditargetkan untuk 200 ribu mahasiswa yang akan baru masuk universitas.

"Kami pastikan dana KIP Kuliah sebesar Rp1,3 triliun tidak akan terganggu. KIP Kuliah dipastikan tetap menyasar target 200 ribu mahasiswa di tahun ini," katanya.

BACA JUGA: Rindu Sekolah Daerah Pinang Adakan Belajar Kelompok

"Selain itu, kami juga tetap melanjutkan dana beasiswa untuk mahasiswa Bidikmisi yang melanjutkan studi di 2020. Dana untuk Bidikmisi sebesar Rp1,8 triliun," imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan relaksasi biaya kuliah.

"Tuntutan kami kepada Mendikbud mencakup pembebasan atau relaksasi biaya kuliah atas dampak penerapan belajar dari rumah dan tidak dapat diaksesnya berbagai fasilitas kampus, biaya besar kuota internet sebagai pengganti perkuliahan dan pemberian bantuan logistik kepada mahasiswa terdampak COVID-19 yang terisolasi di sekitar kampus," ujar Ketua BEM SI, Remi Hastian, dalam keterangannya di Jakarta.

Remi menambahkan, BEM SI bersama mahasiswa dari seluruh Indonesia melakukan aksi media #MendikbudDicariMahasiswa pada akun media sosial Twitter.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com