News . 20/06/2020, 10:15 WIB

Kemenag Terbitkan Panduan Pembelajaran di Pesantren dan Keagamaan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Kemudian, lanjut Fachrul, bagi pesantrean atau pendidikan keagamaan yang akan membuka pembelajaran tatap muka, diminta untuk memastikan lingkungan pesantren aman dari covid-19. Pesantren juga diminta memastikan infrastruktur penunjang pelayanan kesehatan yang ada memadai.

Bagi pesantren yang belum membuka pembelajaran tatap muka, diminta mengupayakan seoptimal mungkin untuk melaksanakan pembelajaran secara daring. Pimpinan pesantren dminta memastikan para santri bisa mengikuti belajar daring tersebut.

"Sehingga pada saat nanti anak-anak datang betul-betul sudah siap," ujarnya.

Dapat disampaikan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren di masa pandemi Covid-19. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,3T.

"2,3 Triliun itu saya kira minimal, belum masuk agama-agama lain. Dari agama lain, mungkin sekitar 200-300M," kata Plt Dirjen Pendis Kamaruddin Amin.

Menurut Kamaruddin, alokasi anggaran sebesar itu untuk pesantren sudah dinyatakan langsung oleh Dirjen Anggaran dan Wakil Menteri Keuangan. Bahkan itu dinyatakan di depan Wapres dan Menko PMK.

"Sekarang sedang proses," ujarnya.

Kamaruddin menjelaskan, bahwa selama ini pesantren hanya mendapat alokasi anggaran 500 Miliar setiap tahun. Di masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah akan mengalokasikan 2,3T.

"Belum pernah terjadi dalam sejarah pesantren mendapat anggaran sebanyak ini," tandasnya. (der/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com