News . 20/06/2020, 02:54 WIB

Kejahatan Naik, Tindakan Tegas Dilakukan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dalam penyelidikan, sindikat ini sudah beraksi sebanyak 18 kali di 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Modus yang digunakan sindikat ini kerap mencari motor-motor yang terparkir dan jauh dari pengawasan.

"Modus yang dilakukan para pelaku curanmor mereka mencari sepeda motor di parkiran yang enggak dijaga dan lokasi tersebut sepi. Pelaku kemudian membuka paksa kunci kontak motor korban pakai kunci T dan membawa kabur motor tersebut," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut penyidik Ditreskrimsus berhasil mengungkap pemasok PSK di bawah umur terhadap buronan Biro Investigasi Federal (FBI) Russ Albert Medlin.

"DPO A di kasus Medlin sudah tertangkap, baru saja," katanya.

Yusri mengatakan penangkapan A berlangsung di tempat persembunyiannya di wilayah Lebak, Banten.

"Ditangkap barusan di wilayah Lebak, Banten. Sekarang tersangka lagi dibawa ke Polda Metro Jaya," ungkap Yusri.

Meski demikian, Yusri belum memaparkan lebih jauh terkait sosok A. Karena saat berita ini diturunkan A masih dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

Satu-satunya informasi terkait sosok A adalah yang bersangkutan diketahui sebagai seorang wanita berusia 20 tahun.

Untuk diketahui, Russ Albert Medlin ditangkap pada 15 Juni 2020 dalam perkara prostitusi anak.

Medlin mengaku memesan tiga PSK dibawah umur kepada tersangka A. Tersangka juga mengakui telah membuat video tidak senonoh dengan PSK di bawah umur tersebut.

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap tersangka dan mendapati jika yang bersangkutan adalah buronan FBI dan Interpol dalam kasus penipuan investasi Bitcoin di AS.

Total uang yang berhasil dibawa kabur oleh Medlin mencapai 722 juta dolar AS atau sekitar Rp11 triliun.

Informasi tersebut didapatkan dari red notice Interpol dengan nomor A-[10017/11-2016](tel:10017112016), tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dengan tersangka Russ Albert Medlin.

Saat ini tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sembari menjalani proses hukum dan menunggu kesepakatan ekstradisi antara Mabes Polri dan Kedubes AS.

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan [angka kejahatan](https://www.detik.com/tag/angka-kejahatan) pada dua minggu pertama Mei 2020 atau minggu ke-23 dan 24, naik.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com