News . 19/06/2020, 11:06 WIB

Suap PTDI, KPK Periksa 7 Saksi di Tempat Berbeda

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA – Sedikitnya tujuh saksi dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terkait kasus suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017.

”Benar ada, tujuh orang saksi dipanggil untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani/mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PTDI,” terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (19/6).

Pemeriksaaan berlangsung di di Kantor Polrestabes Bandung, yaitu Kepala Divisi Perbendaharaan PTDI Muhammad Fikri.

Lalu Staf Ahli Keuangan PTDI Lamanda, Staf Sales Administrasi PTDI Fitri Angdiani, Pjs Manajer Sales Operation PTDI Ibnu Bintarto, Kadiv Akuntansi PTDI Sumarsono, dan Michelle Evana Selvia seorang wiraswasta.

”Sedangkan seorang saksi dijadwalkan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, yakni Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata,” jelasnya.

Untuk diketahui selain Irzal, KPK pada Jumat (12/6) telah mengumumkan mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso (BS) sebagai tersangka. (ful)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com