Defisit APBN Diperlebar, Ini Alasan Pemerintah

fin.co.id - 19/06/2020, 18:25 WIB

Defisit APBN Diperlebar, Ini Alasan Pemerintah

JAKARTA - Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 melebar menjadi 6,34 persen atau setara Rp1.039,2 triliun terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Semula, defisit APBN ditargetkan 1,76 persen atau setara Rp307,2 triliun.

Mengenai pelebaran defisit APBN, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Adi Budarso mengatakan, disebabkan pengeluaran yang cukup besar untuk penanganan Covid-19.

Pengeluaran untuk mitigasi Covid-19, salah satunya untuk UMKM maupun korporasi. Alhasil, penerimaan pajak Indonesia berpotensi turun hingga Rp58,1 triliun.

"Berdasarkan realisasi tax ration kita itu turun sekitar 2,5 persen. Dari perkiraan ini penerimaan perpajakan akan turun sekitar Rp58,1 triliun," tuturnya.

Ditambah lagi, lanjut dia, adanya tambahan pengeluaran untuk belanja negara sebesar Rp125,3 triliun menjadi Rp2.739,2 triliun.

Selain itu, juga ada dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp1,2 triliun menjadi Rp763,9 triliun.(din/fin)

Admin
Penulis