News . 17/06/2020, 18:02 WIB
Tapi Novel sudah keluar dari polisi dan para elit KPK tidak berani menyentuhnya, bahkan Dewan Pengawas KPK seakan pura-pura tidak tahu dengan kasus yang membelit Novel, sehingga Novel pun seakan menjadi orang paling kuat di negeri ini dan orang yang tidak bisa tersentuh hukum.
”Ini jelas membahayakan proses hukum di negeri ini. Untuk itu Jokowi harus segera memerintahkan Jaksa Agung melimpahkan BAP kasus Novel ke PN Bengkulu,” pungkasnya. (fin/ful)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com