News . 17/06/2020, 11:35 WIB
JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika sabu jenis baru. Sabu jenis baru tersebut berwarna merah dan hijau.
Narkotika sabu jenis baru berwarna merah diungkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah tertangkapnya sepasang suami-istri sebagai pengedar.
Kaporles Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pihaknya menangkap sepasang suami-istri, YSR dan AR. Mereka ditangkap di kosannya di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/6) pukul 16.00 WIB.
"Sabu merah ini merupakan jenis baru. Perbedaannya terletak pada warnanya saja. Kalau cara pemakaian sama," katanya di Polres Jakarta Selatan, Selasa (16/6).
Budi memastikan sabu berwarna merah itu diproduksi di luar negeri. Karenanya, pasutri itu diduga merupakan kurir jaringan internasional.
"Iya (jaringan internasional), yang pasti ini (sabu merah) produksi dari luar," ucap Budi.
Dijelaskan Budi, penangkapan kedua tersangka terbilang cepat. Sebab pihaknya mendapat laporan dari warga pada Minggu (14/6). Dalam laporan itu menyebutkan ada sebuah indekos yang dicurigai sebagai tempat transit atau gudang narkoba.
"Dari hasil penyelidikan benar laporan tersebut, kita langsung lakukan penangkapan, dan kedua terdakwa mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di dalam lemari baju," kata Budi.
Petugas menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu warna merah seberat 49,1 gram.
Lalu 10 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 21,9 gram.
"Tersangka menjadi perantara dalam jual beli narkotika dan menawarkan kepada pengguna," katanya.
Kini, lanjut Budi, pihaknya masih mengembangkan pengungkapan kasus sabu berwarna merah tersebut.
"Sementara ini kebetulan yang bersangkutan masih kami interogasi. Karena masih ada tersangka yang masih kami kejar, kami belum bisa sampaikan di sini karena masih dikembangkan. Siapa tahu kami dapat yang lebih besar," katanya.
Sementara itu sabu jenis baru warna hijau diungkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto, Jawa Timur.
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Hanis Subiyono, mengatakan peredaran sabu warna hijau terungkap dai penangkapan dua pengedar Zanuar Ega Nanda dan Muhtadun Yoffi Ardiansyah.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com