Sejumlah Parpol Bakal Tergusur

fin.co.id - 16/06/2020, 11:13 WIB

Sejumlah Parpol Bakal Tergusur

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

 

JAKARTA - Partai Demokrat bersikeras menolak usulan kenaikan kenaikan ambang batas parlemen pada pembahasan RUU Pemilu. Alasannya akan banyak suara rakyat pada pemilu menjadi sia-sia.

"Jika usulan tujuh persen disetujui, suara pemilih sah dalam pemilu bisa hilang 29 juta suara. Jumlah suara yang hilang setara dengan 21,07 persen suara sah dalam pemilu legislatif," kata Kepala Balitbang DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6).

Menurutnya, penghitungan suara hilang itu merujuk kepada perolehan suara partai politik pada pemilu 2019. Dengan ambang batas empat persen, tujuh parpol tidak lolos ke parlemen. Perolehan suara ketujuh parpol tersebut jika digabung mencapai 13,5 juta suara.

Apabila usulan tujuh persen disetujui, beberapa parpol yang saat ini berada di parlemen akan tergusur.

Misalnya PAN yang pada Pemilu 2019 lalu, memperoleh suara 6,84 persen. Sama halnya dengan PPP yang memiliki suara 4,52 persen. Kedua parpol Islam itu diprediksi juga tidak akan lolos ke parlemen jika ambang batas tujuh persen.

"Usulan kenaikan ambang batas itu disadari atau tidak bakal menggerus keberagaman dan keterwakilan masyarakat di parlemen. Dampak negatif lainnya adalah menguatkan pragmatisme dan politik uang. Karena parpol akan berlomba bagaimana bisa lolos ke parlemen," pungkasnya.(rh/fin)

Admin
Penulis