New KPK: Jaksa Lecehkan Hukum

fin.co.id - 15/06/2020, 12:33 WIB

New KPK: Jaksa Lecehkan Hukum

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Beberapa tokoh menamakan dirinya Kawanan Pencari Keadilan (KPK) memprotes tuntutan ringan yang diberikan jaksa kepada dua terdakwa kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan. Tuntutan tersebut dianggap sebagai pelecehan terhadap hukum.

Para tokoh yang menamakan New KPK tersebut diantaranya eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, mantan Dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung, pakar hukum tata negara Refly Harun, juru bicara Presiden Gus Dur Adhie Massardi, dan Ketua majelis pro demokrasi, Iwan Sumule. Pada Minggu (14/6), para tokoh tersebut mendatangi kediaman Novel Baswedan di Kepala Gading, Jakarta Utara.

"Ini Kawanan Pencari Keadilan, singkatannya KPK. Jadi 'New KPK', bukan new normal. Nah ini kita tahu ada Pak Rocky Gerung, Pak Adi Massardi, Pak Donki, Dokter Billy, Pak Iwan Sumule, singkat tadi kita mendengarkan. Semua sehati, bahwa keadilan harus kita cari sehingga sepakat tadi, membentuk 'New KPK', Kawanan Pencari Keadilan," kata Said Didu, Minggu (14/6).

BACA JUGA: Lagi, Aksi Penembakan di Bawa ke Ranah Rasis

Dalam kesempatan tersebut, pakar hukum tata naegara Refly Harun menilai tuntutan 1 tahun terhadap dua penyerang Novel itu melecehkan dan menghina hukum. Padahal, dalam peristiwa penyiraman air keras tersebut telah memenuhi empat unsur yakni niat, alat, akibat dan kenakan petugas.

"Kok cuman dituntut 1 tahun. Padahal rasanya niat ada, alat yang digunakan itu berbahaya, kemudian akibat yang ditimbulkan luar biasa kebutaan dan kemudian dilakukan petugas. Ini pasti ada kaitan dengan jabatan Mas Novel sebagai penyidik KPK. Nah 4 unsur itu sudah terpenuhi kenapa tuntutan hanya 1 tahun? Ini kan seperti menghina akal sehat publik," ujar Refly.

Refly juga mengatakan selain masalah tuntuan jaksa yang dinilai tak tepat, mereka juga membahas terkait kemungkinan bahwa Abdul dan Ronny bukan pelaku sebenarnya. Ia tak ingin kasus ini berakhir hanya dengan vonis kepada kedua pelaku demi tuntutan publik.

"Seolah-olah case closed, padahal yang datang tadi menyakini bukan itu pelakunya dan ada jauh lebih besar dimensi kekuasaan, bukan hanya sekadar kiriminal biasa," kata Refly.

Karenanya, Refly berharap jika kedua terdakwa tersebut merupakan pelaku sebenarnya maka harus dihukum seberatnya. Sebab, penyiraman air keras itu memiliki dampak sangat luar biasa terhadap Novel Baswedan.

"Kalau memang pelakunya itu ya harus dihukum seberat-beratnya, harusnya percobaan pembunuhan tapi kalau bukan dia dan tidak ada keyakinan dari hakim dan jaksa, orang yang bersangkutan itu jangan dijadikan ini untuk case closed. Ini kasus masih misterius seperti kasus Munir dan Marsinah," ungkapnya.

BACA JUGA: Rupiah Hanya Menguat Seminggu

Dalam kesempatan yang sama Rocky Gerung menyebut tuntutan 1 tahun penjara itu merupakan air keras baru bagi mata publik dan keadilan.

"Jadi yang berbahaya hari ini, tuntutan jaksa itu adalah air keras baru buat mata publik, buat mata keadilan," katanya.

Rocky menilai tak ada nilai keadilan dalam tuntutan 1 tahun penjara dua penyerangan Novel itu. Untuk itu, dia bersama para tokoh memulai gerakan melawan ketidakadilan.

"Nah itu yang kita mau halangi, supaya jangan mata publik jadi buta karena tuntutan jaksa yang irasional, jadi itu sebetulnya. Karena itu, teman-teman undang saya ke sini dan kita saling sepakat buat memulai satu gerakan untuk melindungi mata publik dari air keras kekuasaan, itu intinya," sebutnya.

Sedangkan Iwan Sumule mengatakan keadilan di Indonesia telah hilang. Hal itu dibuktikan oleh tuntutan pengadilan kepada tersangka penyiraman air keras kepada Novel.

"Kami akan bersama-sama mencari keadilan yang sudah hilang itu," katanya.

Penyidik KPK yang menjadi korban penyiraman, Novel Baswedan menyampaikan banyak terima kasih atas dukungan para tokoh-tokoh tersebut. Ia berharap ke depan penegakan hukum di Indonesia semakin baik.

"Tadi saya menerima tokoh-tokoh dan dalam hal untuk memberikan dukungan keprihatinan atas masalah proses penegakan hukum yang sudah saya komentari bahwa di sana banyak kejanggalan dan jauh dari rasa keadilan. Saya berharap semoga kita semua ke depan punya harapan untuk bisa mendapatkan wajah hukum yang baik dan semoga masyarakat ke depan bisa mendapatkan keadilan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Admin
Penulis