News . 13/06/2020, 13:15 WIB
BANTEN RAYA - Kabupaten Serang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten, Jumat (12/6). Hal tersebut terjadi lantaran adanya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang signifikan. Dalam sehari, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 32 kasus dari yang sebelumnya hanya 14 kasus atau bertambah menjadi 46 kasus.
Lonjakan kasus terbesar terjadi berasal dari klaster Tirtayasa yang ditularkan dari warga yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) asal Penjaringan, Jakarta yang kabur saat dinyatakan positif dan menularkan kepada sekitar 18 orang.Juru bicara Gugus Tugas Perpecepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, zona merah untuk Kabupaten Serang terjadi karena kemarin terjadi peningkatan kasus yang signifikan. Dari 14 kasus pada hari sebelumnya menjadi 46 atau terjadi lonjakan 32 kasus. “Lonjakan itu terjadi pada tiga cluster,” ujarnya, Jumat (12/6).
Mantan Direktur RSUD Kota Tangerang itu menjelaskan, adapun tiga cluster tersebut terdiri atas cluster Tirtayasa yang ditularkan satu OTG asal Penjaringan, DKI Jakarta. Yang bersangkutan kabur saat dinyatakan positif terinfeksi virus korona.
“Satu OTG tersebut menlarkan sekitar 18 orang. Kemudian ada cluster RS (Rumah Sakit) Panggungrawi dan ketiga cluster kasus lainnya. Sehingga di Kabupaten Serang sudah ada lebih dari tiga cluster,” katanya.Dengan kondisi tersebut, kata dia, tren kasus maka potensi resiko penularan menjadi lebih besar oleh karena cluster atau transmisi lokal yang terus berkembang. Selanjutnya juga saat ini sebaran kasus terus meningkat. “Kabupaten Serang zona merah karena potensi penularan besar atau berat,” ungkapnya.
Pada bagian lain, Ati juga mengungkapkan, akses ke Kantor Badan Perencanaan dan Pembanguann Daerah (Bappeda) Provinsi Banten tetap dibuka meski salah satu pegawainya terkonfirmasi terinfeksi Covid-19 pada Kamis (11/6). Kebijakan itu diambil lantaran saat ini fasilitas tersebut sudah disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Kemudian juga, seluruh pegawai di sana sudah dilakukan tes swab.
Seperti diketahui, seorang pejabat eselon IV di Bappeda Banten terkonfirmasi positif Covid-19. Aparatur sipil negara (ASN) berusia 44 tahun itu berasal dari Kota Serang dan memiliki riwayat perjalanan ke zona merah pada 26 Mei lalu.
“Kantor Bappeda sudah disemprot disinfektan. Pegawai sendiri juga kan WFH (bekerja dari rumah),” tutur Ati.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, selain Kantor Bappeda Banten penyemprotan disinfektan juga dilakukan di sejumlah titik di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Titik-titik penyemprotan merupakan lokasi yang sempat didatangi oleh ASN yang positif Covid-19.
“Seperti GOR bulutangkis KP3B dan Kantor (DPUPR) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” ujarnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang Agus Sukmayadi menjelaskan, penambahan kasus juga terjadi berasal dari klaster Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panggungrawi, Kota Cilegon.
Dengan adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, Kabupaten Serang menjadi zona merah karena berpotensi terjadi penularan besar-besaran. “Iya sesuai peta di gugus tugas Kabupaten Serang ada lonjakan kasus,” katanya.
Ia menjelaskan, adanya lonjakakan kasus terkonfirmasi positif tersebut diduga akibat adanya pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabodetabek. “Dinyatakan positif berdasarkan hasil uji swab PCR karena hasil swab bisa diketahui lebih cepat. Terjadi lonjakan diduga karena adanya pelonggaran PSBB,” ujarnya.
Beberapa orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berstatus OTG dan beberapa di antara mereka menjalani isolasi mandiri. “Untuk kontak terdekat sudah dilakukan pelacakan dan dilakukan rapid test. Kami mengimbau agar warga menghindari kerumunan untuk sementara waktu. Yang dinyatakan sembuh lim orang,” ungkapnya.
Adapun 46 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut tersebar di Kecamtan Anyer dua orang, Bojonegara lima orang, Cikande satu orang, Cikeusal dua orang, Ciomas satu orang, Kibin tiga orang, Kopo dua orang, Kramatwatu lima orang, Mancak satu orang, Petir satu orang, Puloampel satu orang, Tanara dua orang, Tirtayasa dua orang, Waringinkurung dua orang, dan Kecamatan Lebakwangi tujuh orang.
Informasi yang dihimpun dari situs infocorona.bantenprov.go.id per 12 Juni hingga pukul 20.00, terdapat 1.097 kasus positif. Itu terdiri atas 438 pasien yang masih dirawat, 577 telah sembuh dan 82 dinyatakan meninggal dunia.Adapun rinciannya, Kabupaten Tangerang 72 dirawat, 143 sembuh dan 12 meninggal. Kota Tangerang 123 dirawat, 279 sembuh dan 32 meninggal. Kota Tangerang Selatan 149 dirawat, 139 sembuh dan 34 meninggal. Kota Serang 10 dirawat, 7 sembuh dan 2 meninggal, Kabupaten Serang 40 masih dirawat, 5 sembuh dan 1 meninggal, Kabupaten Pandeglang 5 dirawat, 2 sembuh dan 1 meninggal. Kota Cilegon 23 dirawat, 5 sembuh serta Kabupaten Lebak 16 dirawat dan 1 sembuh.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com