News . 11/06/2020, 01:52 WIB
Namun, Ia juga menekankan kepada masyarakat untuk patuh dan melaksanakan protokol kesehatan di masa normal baru ini. Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan pada tanggal 8 Juni 2020.
PM tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Untuk mekanismenya, masing-masing sektor transportasi, baik darat, laut, udara dan kereta api mengatur mekanisme prosedurnya, contohnya untuk udara kapasitas penumpang ditambah menjadi 70 persen yang awalnya 50 persen, kereta api jarak jauh pun demikian dan bertahap menjadi 80 persen serta KRL 35 persen menjadi 45 persen dari kapasitas maksimum.
Sementara itu untuk Operator kereta rel listrik (KRL), PT Kereta Commuter Indonesia masih mengikuti aturan pembatasan jumlah penumpang sejumlah 35 – 40 persen atau sekitar 74 orang per kereta untuk menjaga jarak aman antar pengguna KRL.
Penambahan batasan kapasitas untuk KRL Jabodetabek sebagai kereta api perkotaan mulai 8 Juni 2020 telah diizinkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.41 Tahun 2020.
”Namun setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan demi memastikan terjaganya protokol kesehatan di dalam KRL Jabodetabek, untuk saat ini kami masih teruskan pembatasan kapasitas yang ada yaitu 35-40 persen atau sekitar 74 orang pada setiap kereta,” kata Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Wiwik Widayanti dalam keterangannya.
Untuk diketahui jumlah pengguna KRL pada Selasa 9 Juni 2020 mencapai 279.737 orang, sedangkan pada Senin 8 Juni 2020 yang merupakan hari pertama PSBB transisi tercatat 300.029 pengguna.
Antrean pengguna masih ada terutama di sejumlah stasiun dengan volume pengguna tertinggi dan menjadi titik keberangkatan orang pada pagi maupun sore hari. Namun pengguna semakin tertib dan semakin memahami pentingnya mengikuti aturan yang ada agar selama perjalanan tetap dapat menjaga jarak aman.
”Pada hari ini (kemarin, Red) ini situasi di seluruh stasiun terpantau tetap kondusif. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari para pengguna KRL,” kata Wiwik. (fin/ful)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com