TIGARAKSA– Memasuki tahun ketujuh penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan terus membuat inovasi untuk mendukung kemudahan dalam pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS. Kali ini, BPJS Kesehatan mengembangkan fitur Rujukan Internal pada Aplikasi VClaim.
“Rujukan internal ini sebenarnya sudah berjalan namun belum diakomodir di dalam Aplikasi VClaim. Jadi, ketika rumah sakit mengeluarkan surat rujukan internal, nomor masih dibuat secara manual oleh rumah sakit. Dengan adanya fitur baru ini, nomor surat rujukan internal akan terbentuk secara otomatis melalui sistem,” ujar Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, Gerald Andrian Hediyanto, dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Fitur Rujukan Internal pada Aplikasi VClaim Versi 1.17 melalui video conference, Kamis (09/04).
Gerald menjelaskan, aplikasi VClaim merupakan aplikasi online berbasis web base, untuk menangani proses pembuatan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan penagihan klaim yang dilakukan oleh user rumah sakit. Dengan adanya fitur Rujukan Internal pada aplikasi tersebut, nantiya akan memudahkan dalam penerbitan rujukan internal.
“Rujukan internal ini merupakan rujukan bagi pasien dari dokter spesialis/subspesialis ke dokter spesialis/subspesialis di rumah sakit yang sama yang masih dalam satu episode. Episode di sini maksudnya, jangka waktu perawatan pasien mulai dari pasien masuk sampai pasien keluar rumah sakit. Baik rawat jalan maupun rawat inap. Termasuk konsultasi atau pemeriksaan dokter atau pemeriksaan penunjang maupun pemeriksaan lainnya. Dalam Permenkes Nomot 76 Tahun 2016 diatur bahwa untuk setiap episode hanya dapat dilakukan satu kali klaim,” tambah Gerald.
Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, sudah ada tiga rumah sakit yang siap melakukan ujicoba fitur Rujukan Internal. Ketiga rumah sakit itu RSIA Tiara, RS Suci Paramita, dan RS Qadr.
PIC Pelayanan RS Suci Paramita, Andre, mengatakan adanya fitur Rujukan Internal ini cukup membantu rumah sakitnya. Hal ini dikarenakan selama ini penerbitan rujukan internal tersebut dilakukan secara manual sehingga dengan kehadiran fitur baru ini diharapkan dapat lebih efektif dan efisien.
“Rumah sakit kami akan menyiapkan sarana dan prasarana untuk memfasilitasi perubahan-perubahan ini. Kami juga berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa jika di lapangan menemukan kendala,” singkat Andre.(Adv/Mul/Fin)