News . 05/06/2020, 04:15 WIB
Pimpinan tim satgasus Merah Putih, Kombes Heri Heryawan menambahkan jaringan bandar narkoba dengan modus ship to ship di Samudera Hindia asal Iran ini ditangkap setelah dirinya dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Heri Kurniawan mendapat informasi dari masyarakat.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang lainnya di Sukaraja, Sukabumi. Saat penggeledahan di sebuah rumah di perumahan elit ini pihaknya berhasil menyita barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu.
"Sabu dikemas dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi," katanya.
Dilanjutkannya, kini kasusnya terus dikembangkan untuk memburu pelaku-pelaku lainnya yang merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional.
"Untuk sabu-sabu itu dibawa ke Mabes Polri sebagai barang bukti," tambahnya.
Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan persangkaan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com