News . 05/06/2020, 02:15 WIB

Pilkada Disarankan e-Voting

Penulis : Admin
Editor : Admin

Menurutnya, Pilkada Serentak 2020 bukan dilaksanakan tergesa-gesa di tengah pandemi COVID-19 seperti yang dikritisi banyak pihak. Pada tahun-tahun mendatang, pascapandemi COVID-19, masalah yang tidak kalah berat juga akan muncul. Yakni pemulihan ekonomi, lapangan kerja, dan pengangguran. "Persoalan itu hanya bisa diatasi oleh kepala daerah definitif bukan berstatus pelaksana tugas (Plt)," imbuhnya.

Sodik menjelaskan, beberapa langkah persiapan Pilkada Serentak 2020 sudah diselesaikan KPU sebelum pandemi COVID-19. KPU, lanjutnya, sudah menyusun langkah kerja dengan arahan dan kesepakatan Komisi II DPR dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dengan menggunakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. "Selain itu, juga bekerja sama dengan Gugus Tugas COVID-19, Kemenkominfo, dan dilaksanakan secara efisien," pungkasnya.(rh/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com