Pilkada Kenapa Harus Dipaksa

fin.co.id - 04/06/2020, 06:42 WIB

Pilkada Kenapa Harus Dipaksa

JAKARTA - Seluruh Pemerintah, baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota dipaksa siap. Siap dalam menjalankan pesta demokrasi yang diusung 9 Desember mendatang. Alih-alih menghindari kekosongan jabatan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terkesan dipaksakan di tengah kegelisaah wabah Virus Corona yang setiap hari menelan korban jiwa.

Aktivis 98 Maruli Hendra Utama mengatakan, siklus demokrasi dengan tatanan seperti ini, ibarat perang yang dipaksakan. Publik harus berjibaku tidak hanya memikirkan isi perut dirinya dan keluarga.

”Mereka harus memikirkan nyawanya sendiri. Tak ada yang menjamin. Mencari pemimpin di tengah wabah. Rasanya tak elok. Ada apa ini, kenapa harus dipaksakan,” terang mantan Dosen Sosiologi, Untirta itu, Kamis (4/6).

https://www.youtube.com/watch?v=d_k5gnNsQiA&t=33s

Apakah tidak ada skala prioritas yang dipikirkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kondisi susah seperti ini. ”Pemimpin itu lahir dari rakyat. Itu filosofinya. Lalu kenapa dipaksa-paksa. Soal kursi jabatan yang kosong, bisa ditetapkan melalui Pelaksana Tugas, atau penunjukan sementara. Ini teorinya dari mana, kok bisa begini!” tandas Maruli.

Ditambahkannya, Pemerintah Pusat dan Daerah seharusnya fokus pada penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) agar tidak menjalar kemana-mana.

”Ini wabah lho. Beban perut, beban ekonomi, semua menjadi satu. Kok Pilkada ini kesannya seperti mau perang. Hambur-hamburkan uang, tak melihat lagi mana yang lapar, mana yang harus diprioritaskan,” tandasnya.

KPU dengan Bawaslu maupun jajaran terkait, juga akan gelisah. Lembaga ini harus bergelut dengan waktu sementara persiapan untuk 9 Desember makin dekat.

Baca juga: Teridentifikasi, 127 Jurnalis Wafat

”Cek saja PSBB di beberapa provinsi maupun kota-kota lain, apakah sukses. Tidak. Semua masih dihantui dengan perasaan cemas. Silahkan saja gelaran Pilkada itu dilangsungkan. Tapi tolong garansi nyawa rakyat,” timpal pria yang dikenal kritis ini.

Pernyataan Maruli ternyata berbanding terbali dengan apa yang dilakukan oleh wakil rakyat. Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu pada Rabu (3/6) merek menyetujui penyesuaian kebutuhan tambahan barang dan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, dapat dipenuhi juga melalui sumber anggaran dari APBN.

”Terkait penyesuaian kebutuhan tambahan barang dan/atau anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI setuju dapat dipenuhi juga melalui sumber anggaran dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi.

Dia menjelaskan dalam Raker tersebut, sebagian anggota Komisi II DPR mengusulkan agar penyesuaian penambahan anggaran tersebut karena untuk memenuhi standar protokol Covid-19 maka diambil dari APBN.

https://www.youtube.com/watch?v=RhgRf3oJRmE

Namun menurut dia, pemerintah berpendapat bahwa dalam UU disebutkan anggaran penyelenggaraan Pilkada diambil dari APBD dan bisa melalui APBN.

Admin
Penulis