JAKARTA - Pendapatan daerah 530 daerah di Indonesia mengalami penurunan yang cukup besar akibat pandemi COVID-19. Jumlahnya mencapai 15,81 persen. Sebelum ada Corona, pendapatan sebesar Rp1.238,51 triliun, Namun, saat ini hanya Rp1.042,69 triliun. Ada selisih Rp195,82 triliun.
“Jadi koreksi untuk pendapatan memang cukup dalam., Secara nasional pendapatan daerah turun 15,81 persen,” ujar Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)Astera Primanto Bhakti di Jakarta, Rabu (3/6).
Dia menyatakan pendapatan asli daerah (PAD) merupakan komponen penerimaan yang paling tertekan. Turunya hingga 27,73 persen. Hal ini diakibatkan perlambatan aktivitas ekonomi. Sehingga berdampak langsung terhadap pajak dan retribusi daerah.
Region Jawa merupakan wilayah yang mengalami tekanan penurunan PAD paling berat. Yakni 32,04 persen. Sebab, memiliki tingkat kasus COVID-19 tertinggi. Astera merinci PAD secara rata-rata nasional dari 530 daerah sebelum COVID-19 adalah Rp330,45 triliun. Saat ini hanya Rp235,52 triliun. Sehingga terdapat selisih Rp94,93 triliun. “Kalau PAD turunnya bisa sampai 28 persen. Bahkan DKI Jakarta turunnya lebih dari 50 persen atau 56 persen,” imbuhnya.
Untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebelum ada COVID-19 sebesar Rp769,12 triliun. Sementara saat ini Rp684,55 triliun. "Sehingga turunnya mencapai 10,99 persen atau Rp84,56 triliun," tukasnya.
Sementara untuk aspek pendukung pendapatan daerah yang lainnya sebelum ada COVID-19 sebesar Rp138,94 triliun. Untuk saat ini Rp122,62 triliun. Artinya ada penurunan 11,75 persen atau Rp16,32 triliun.
"Daerah sendiri memiliki tantangan.Yakni harus mampu melakukan realokasi dan refocusing pendapatan dan belanja dalam APBD untuk menangani COVID-19. Mereka sudah terpola dengan belanja sedemikian besar. Kemudian tiba-tiba harus dihemat belanjanya. Sehingga ini menjadi tantangan yang luar biasa,” papar Astera.
Dia menyatakan pemerintah daerah akan mendapat dukungan sekitar Rp14,7 triliun yang terdiri dari cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp8,7 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) pemulihan ekonomi Rp5 triliun, dan penyediaan fasilitas pinjaman Rp1 triliun. “Sebenarnya kita juga ada dukungan lain untuk pemerintah daerah. Kalau ditotal ada tambahan lagi sekitar Rp14,7 triliun,” tandasnya.
Presiden Joko Widodo sendiri mengakui hal tersebut. Penurunan PAD banyak dikeluhkan oleh daerah. Bahkan ada yang menurun sampai separuh. Menurut Jokowi, pembatasan aktivitas masyarakat untuk menekan penyebaran wabah virus Corona membuat pemerintah daerah tak bisa memungut retribusi. Padahal, retribusi adalah salah satu andalan penerimaan daerah. "Sekali lagi ini relevansi dari sebuah kebijakan. Pasti konsekuensinya ada. Yaitu, pendapatan PAD turun," jelas Jokowi.
Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah menggelontorkan dana Rp52,57 triliun bagi 12 BUMN. Hal ini untuk mempercepat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari tekanan pandemi COVID-19. Dukungan dana itu akan diberikan kepada 12 BUMN melalui berbagai skema. Seperti pembayaran subsidi, penyaluran bantuan sosial, hingga penyertaan modal negara (PMN). "Pemilihan 12 BUMN ini dianggap memiliki pengaruh yang besar terhadap hajat hidup masyarakat," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (3/6).(rh/fin)