BPOM Terbitkan Pedoman Distribusi Mamin

fin.co.id - 04/06/2020, 04:55 WIB

BPOM Terbitkan Pedoman Distribusi Mamin

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Sejumlah langkah dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan keamanan pangan di tengah wabah COVID-19. Mulai dari pengemasan hingga distribusi makanan dan minuman (mamin).

Direktur Pengawasan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Rendah pada Deputi Pengawasan Pangan Olahan BPOM Emma Setyawati mengatakan pihaknya telah menyusun pedoman yang berisi segala aspek pencegahan penyebaran COVID-19 di sarana produksi dan distribusi pangan olahan. Diharapkan setiap produksi, distributor, hingga konsumen mentaati pedoman tersebut.

"Badan POM mencoba untuk mengelola ini, membuat manajemen untuk peredaran. Bagaimana menangani pangan-pangan ini, sehingga pada saat dikonsumsi tetap aman," katanya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (3/6).

Dikatakannya, langkah-langkah tersebut telah disusun ke dalam sebuah buku pedoman tentang produksi hingga distribusi pangan olahan secara aman berbentuk e-book dan bisa diunduh oleh masyarakat luas.

BACA JUGA: BP Tapera Bakal Beroperasi, Siap-siap Pasar Perumahan Bakal Tumbuh

Pada buku tersebut ditambahkan mengenai aturan protokol kesehatan yang perlu dilakukan masyarakat untuk dapat mengolah hingga mendistribusikan makanan secara aman.

"Jangan sampai desak-desakan di sarana produksinya. Kemudian, pakailah masker bahkan pakai penutup rambut dan sarung tangan di tempat produksi. Kemudian, ketika mengantarkan makanan juga demikian. Jangan sampai bersentuhan langsung dengan pangannya," katanya.

Dalam pengemasan makanan, setiap produk perlu memiliki kemasan primer, sekunder dan tersier.

"Tujuannya agar produk makanan tidak bersinggungan langsung dengan tangan produsen hingga distributor yang mengantarkan makanan tersebut," ungkapnya.

Selain itu, BPOM juga memastikan bahwa bukan hanya pengelolaannya saja yang aman, tetapi juga isi makanannya tetap sesuai dengan standar gizi dan layak untuk dikonsumsi.

"Jadi ada tambahan aturan protokol kesehatan, untuk memastikan produksi, distribusi sampai dengan ke konsumen aman," katanya.

BACA JUGA: Memasuki Tahun Peningkatan Kualitas, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Juknis Baru PTSL

Dalam kesempatan yang sama Head of Go Food Marsela Renata mengatakan pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan dan kebersihan makanan secara ketat untuk memastikan keamanan produk.

"Kami meningkatkan dan terus berupaya mengikuti protokol-protokol atau pedoman yang telah ditetapkan BPOM," katanya.

Dikatakannya, untuk memastikan kesehatan dan kebersihan makanan yang diproduksi Go Food melakukan edukasi secara konsisten kepada mitra merchant dan mitra driver sebagai pengantar makanan.

"Jadi kami mengedukasi dan mengimbau mitra-mitra kami untuk menerapkan pedoman-pedoman tersebut," katanya.

Dalam penerapannya, Go Food menetapkan enam protokol kesehatan yang perlu dilakukan para mitra untuk memastikan kebersihan makanan bagi konsumen. Di antaranya ketentuan menggunakan masker bagi seluruh karyawan, melakukan penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu tubuh secara berkala, perlunya mitra merchant menggunakan segel makanan dengan segel safety tape, menggunakan stiker jaga jarak antara kasir dan mitra driver yang mengantre dan juga menyediakan tempat untuk mencuci tangan.

Selain itu, layanan Go Food juga tidak hanya memberikan informasi dan edukasi, tetapi juga memberikan digital tools kepada mitra merchant agar mereka bisa mengikuti protokol kesehatan.

"(Yaitu dengan) mendistribusikan kepada 50 ribu gerai mitra UMKM kami berupa masker, handsanitizer atau sabun," katanya.

Admin
Penulis