CIPEDES – Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal, objek wisata masih dilarang beroperasi. Hingga kini, pemerintah masih melakukan pengkajian untuk teknis pelaksanaan pshycal distancing di kawasan hiburan tersebut.
Sekretaris Dinas Pemuda Olaharaga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Rita Melia mengaku tempat wisata masih belum boleh beroperasi. Terkait waktunya, dia pun tidak bisa memastikannya. “Kami masih menunggu instruksi pemerintah provinsi dan pusat,” ungkapnya kepada Radar, Senin (1/6).
Namun demikian, pihaknya pun sedang mengkaji teknis penerapan konsep AKB di tempat usaha. Pasalnya, kawasan wisata memiliki kondisi yang berbeda-beda. “Kita sedang kaji teknis protokol kesehatan maksimumnya, supaya ketika ada arahan dari pusat bisa langsung diterapkan,” ujarnya.
Disinggung soal objek wisata di Kabupaten Pangandaran yang akan segera dibuka, dia tidak bisa berkomentar. Karena untuk Kota Tasikmalaya sejauh ini masih belum diperbolehkan. “Ya enggak tahu, tapi untuk Kota Tasik masih belum boleh,” terangnya.
Pihaknya pun berharap secepatnya ada keputusan dibukanya tempat-tempat wisata. Karena pihaknya pun tidak menginginkan tempat wisata di Kota Tasikmalaya mati suri. “Mudah-mudahan secepatnya bisa dibuka, kalau sudah ada keputusan kami akan langsung informasikan kepada pengelola objek wisata,” ujarnya.
Terpisah, Manajer Taman Wisata Karangresik Iwan Lukmanul Hakim mengatakan tempat yang dikelolanya sudah berhenti beroperasi sejak 21 April 2020. Hal ini tentu memberikan kerugian bagi perusahaan. “Biaya operasional kan tetap harus keluar, untuk listrik dan pemeliharaan,” ungkapnya.
Dia berharap pemerintah bisa segera memperbolehkan tempat wisata kembali beroperasi. Meskipun harus menerapkan pshycal distancing sebagai pencegahan penularan wabah Covid-19. “Pemberitahuan protokol kesehatan sudah kita pasang di titik-titik strategis, tempat cuci tangan dan thermagun pun sudah kita siapkan,” terangnya.
Di samping itu, Iwan pun menyesalkan pemerintah belum bisa memberikan kepastian pariwisata boleh beroperasi atau tidak. Padahal kejelasan itu, akan menjadi gambaran untuk perencanaan dari pengelola. “Kalau ada kejelasan kapan kami boleh beroperasi, kami bisa mengukur kapan harus melakukan perisapan,” tandasnya. (rga)