News . 03/06/2020, 02:15 WIB

Ombudsman dan DPD Warning KPU

Penulis : Admin
Editor : Admin

Sultan menjelaskan prioritas Indonesia saat ini adalah kesehatan dan pangan sebagai penguat sosial-ekonomi masyarakat yang menderita karena dampak Covid-19, terutama di lapisan bawah.

BACA JUGA: Soal Papa Laurens, Syahrini Akan Tempuh Jalur Hukum

Menurut Sultan, proses demokrasi melalui Pilkada dalam situasi saat ini menjadi tidak mutlak untuk dilaksanakan karena memang masih bisa ditunda, apalagi KPU juga punya simulasi opsi sampai April 2021. Dari sisi anggaran negara, Sultan juga mengungkapkan bahwa semua lembaga negara dan kementerian telah dipangkas oleh Kementerian Keuangan, termasuk anggaran DPD RI yang tahun ini juga sudah dipangkas.

”Ini KPU RI untuk Pilkada dengan anggaran Rp9 triliun malah mengajukan anggaran tambahan Rp535 miliar lebih karena harus membeli alat pendukung protokol kesehatan. Ini kan seperti tidak punya sensitivitas terhadap apa yang sekarang dirasakan rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika pelaksanaan Pilkada serentak ini tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, dikhawatirkan jumlah pemilih akan menurun karena banyak yang merasa cemas datang ke TPS. Apalagi, lanjutnya, saat ini masih adanya peluang untuk kembali ke kebijakan pemberlakuan PSBB, bila ternyata konsep normal baru tidak berhasil menurunkan kurva wabah.

”Kami di DPD sudah mengingatkan, bahwa negara saat ini lebih membutuhkan prioritas anggaran untuk pangan dan recovery ekonomi, bukan Pilkada. Karena beda dengan Pilpres yang konsekuensinya apabila ditunda bisa vacum of power,” jelas Sultan. (fin/ful)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com