News . 03/06/2020, 03:15 WIB

New Normal Pendidikan Harus Hati-hati

Penulis : Admin
Editor : Admin

Berdasarkan data persebaran Covid-19 dari situs web covid19.go.id, per 29 Mei 2020, sebanyak 2,3 persen kasus positif corona adalah balita (0-5 tahun). Sementara sebesar 5,6 persen adalah anak-anak (6-17 tahun).

Sementara itu berdasarkan angket yang dilakukan oleh komisioner KPAI menunjukkan, bahwa mayoritas orang tua menolak sekolah dibuka kembali pada tahun ajaran baru. Selain itu, petisi 'Tunda Masuk Sekolah Selama Pandemi' hingga saat ini sudah ditanda tangani 92.715.

"Kemendikbud menurut IGI selama ini sudah sangat sering menganggap masalah serius bukan sebuah masalah, misalnya terkait status dan pendapatan guru. Di era Pandemi ini, PJJ yang masih jauh dari kesempurnaan pun dianggap bukan masalah padahal tingkat stress orang tua dan siswa sungguh sesuatu yang nyata," pungkasnya.

BACA JUGA: Penghentian Operasional Bus Diperpanjang

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan membahas soal kapan masuk sekolah dilakukan bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Muhadjir bilang Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menggodok rencana new normal di lingkup sekolah ini secara matang. Pasalnya, Presiden disebut Muhadjir tak ingin pembukaan sekolah dilakukan secara terburu-buru.

"Untuk pengurangan pembatasan sektor pendidikan akan digodok sematang mungkin," ujar Muhadjir.

Muhadjir bilang sektor pendidikan memang perlu perhatian khusus dan penerapan new normal akan sangat berisiko bila dilakukan dalam waktu dekat. (der/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com