News . 03/06/2020, 03:50 WIB
Pukul 21.30 WIB
Tim mendatangi rumah yang diduga digunakan sebagai tempat persembunyian Nurhadi dan Rezky tersebut. Kedatangan tim ditemani ketua RT dan RW setempat. Tim kemudian menggeledah rumah itu dan Nurhadi di sebuah kamar, dan di kamar lainnya ditemukan tersangka Rezky.
Kedua tersangka langsung dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selasa, 2 Juni 2020
KPK menahan Nurhadi dan Rezky selama 20 hari ke depan atau hingga 21 Juni. Keduanya ditahan Rutan KPK Kavling C1.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com