News . 03/06/2020, 03:50 WIB

KPK Warning Hiendra yang Masih Buron

Penulis : Admin
Editor : Admin

Pukul 21.30 WIB

Tim mendatangi rumah yang diduga digunakan sebagai tempat persembunyian Nurhadi dan Rezky tersebut. Kedatangan tim ditemani ketua RT dan RW setempat. Tim kemudian menggeledah rumah itu dan Nurhadi di sebuah kamar, dan di kamar lainnya ditemukan tersangka Rezky.

Kedua tersangka langsung dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selasa, 2 Juni 2020

KPK menahan Nurhadi dan Rezky selama 20 hari ke depan atau hingga 21 Juni. Keduanya ditahan Rutan KPK Kavling C1.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com