Tujuan pemberian tersebut adalah untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata terkait kepemilikan saham PT MIT. Sedangkan perkara ketiga adalah penerimaan gratifikasi terkait dengan perkara di pengadilan.
Tersangka Nurhadi melalui Rezky dalam rentang Oktober 2014-Agustus 2016 juga diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp12,9 miliar terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Penerimaan-penerimaan tersebut, tidak pernah dilaporkan oleh Nurhadi kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja terhitung sejak tanggal penerimaan gratifikasi.
Sebelumnya, jejak Nurhadi mulai terbaca. Keberadaan sosok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku merespon laporan tersebut dan berjanji menindaklanjuti.
”Apa pun laporannya kami tindaklanjuti, termasuk yang sumbernya dari IPW. Terkait keberadaannya,” terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. Bahkan, selain mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantunya, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS).
Sebelumnya, Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, mengungkapkan Nuhardi sempat terlacak lima kali saat melakukan Shalat Duha. Namun, buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.
Sumber IPW, kata dia, menyebutkan KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi. Ia mengatakan Nurhadi selalu berpindah-pindah masjid saat melakukan Shalat Duha. ”Setidaknya sudah ada lima masjid yang terus dipantau.
Sumber itu optimistis Nurhadi bakal segera tertangkap. IPW berharap Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat,” terang Neta dalam rilis yang diterima Fajar Indonesia Network (FIN).
Selain itu, IPW juga menyinggung soal keberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku yang juga telah dimasukkan dalam DPO sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
”Dan sumber IPW menyebut anggota Partai Demokrat yang hengkang ke PDIP itu sama sekali tidak terlacak. Harun seperti ditelan bumi, Harun terakhir terlacak saat Menkumham (Yasonna Laoly) mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri, padahal KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta, tetapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi,” ujarnya pula.
Sumber lain IPW, ungkap dia, justru mengkhawatirkan Harun sudah tewas. ”Tetapi sumber itu tidak menjelaskan, apa penyebabnya. Terlepas dari sinyalemen itu, IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya,” ujar Neta.
Terpisah Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai seharusnya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) segera memberikan teguran kepada pimpinan KPK terkait kinerja pada triwulan I-2020. ”Dewan Pengawas harusnya dapat memberikan teguran bahkan sanksi kepada pimpinan KPK karena gagal membawa institusi antirasuah ini menjadi yang lebih baik di mata masyarakat,” terang Kurnia melalui keterangannya.
ICW, lanjut dia, pada dasarnya sependapat jika Dewas KPK menyoroti sektor penindakan yang ada di KPK pada era kepemimpinan Firli Bahuri. Ia pun mencontohkan kasus tangkap tangan yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang dinilai terlalu banyak kontroversial yang KPK lakukan.
”Di antaranya, gagal menyegel kantor DPP PDIP, pimpinan KPK tidak mampu menjelaskan kejadian yang terjadi di PTIK, simpang siur informasi keberadaan Harun Masiku (eks Caleg PDIP), sampai saat ini kantor DPP PDIP tidak kunjung digeledah oleh KPK, padahal kasusnya sudah masuk di ranah penyidikan, dan pimpinan KPK tidak mampu menangkap Harun Masiku,” paparnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kasus-kasus besar praktis tidak ada yang disentuh oleh KPK di era Firli Bahuri. Misalnya, kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), bailout Bank Century, dan pengadaan KTP elektronik.