News . 02/06/2020, 02:15 WIB

Sinyal IPW Terbukti, Nurhadi Ditangkap Bersama Menantunya

Penulis : Admin
Editor : Admin

”Tak hanya itu, penyidik KPK Kompol Rossa yang dipaksa keluar dari institusi antirasuah itu pun harus dijadikan sorotan. Sebab, pimpinan KPK tidak mampu menjelaskan alasan yang masuk akal terkait dengan hal tersebut,” ungkap Kurnia.

”Terlebih lagi, ucap dia, Kompol Rossa merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus tangkap tangan Wahyu Setiawan dan melibatkan Harun Masiku sehingga kebijakan itu patut untuk dipertanyakan,” tandasnya.

Ia pun mengatakan niat dari pimpinan KPK untuk segera menangkap para buronan pun menjadi penting untuk dievaluasi oleh Dewas KPK. ”Sejak Harun Masiku dan Nurhadi (eks Sekretaris Mahkamah Agung) melarikan diri sampai hari ini sudah terlalu lama. Publik khawatir KPK memang tidak berniat untuk menangkap keduanya,” timpalnya

ICW juga menyoroti saat KPK melakukan seleksi jabatan struktural di sektor penindakan. ”Praktis proses ini dilakukan secara tertutup dan kental nuansa konflik kepentingan. Poin ini penting juga untuk disorot oleh Dewas,” kata Kurnia.

Sebelumnya, Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) yang diikuti Dewas KPK dan pimpinan KPK di gedung KPK lama, Jakarta, Senin (27/4) membahas mengenai evaluasi kinerja pimpinan KPK periode 2019-2023 pada triwulan I-2020.

”Sesuai dengan amanat Pasal 37 B butir a dan f, UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK, Dewan Pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dan melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean melalui keterangannya di Jakarta, Senin (27/4).

Mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, Tumpak mengatakan telah dilakukan pembahasan dan diperoleh kesepakatan atas 18 poin isu permasalahan dari berbagai kedeputian. Menurut dia, poin-poin isu permasalahan yang dibahas mayoritas perihal Kedeputian Penindakan yang bersumber dari laporan pengaduan yang masuk ke dewas.

”Kesepakatan yang diperoleh dari 18 isu permasalahan tersebut, yaitu akan dilaksanakan perbaikan terhadap 18 isu permasalahan oleh KPK,” tuturnya. (fin/ful)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com