SENGKANG - Pemeriksaan kesehatan di daerah perbatasan di Kabupaten Wajo tak lagi beraktivitas. Penarikan para petugas dilakukan mulai, Senin, 1 Juni.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Wajo, Supardi, mengatakan, penarikan petugas penanganan virus Covid-19 di posko perbatasan itu, sesuai perintah surat Bupati Wajo. "Terhitung hari ini (Senin, 1 Juni, red) personil di posko perbatasan (Soppeng, Bone, Sidrap, dan Luwu) masing-masing ditarik," ujarnya.
Langkah tersebut diambil setelah 12 daerah dianggap aman oleh Dinas Kesehatan Sulsel, karena angka reproduksi efektif (Rt) di bawah satu. Segala bentuk aktivitas yang dilakukan sejak 29 Maret lalu, telah dihentikan.
BACA JUGA: Peringati Hari Pancasila, Menteri Tjahjo Kumolo Bagikan Masker di Jalan
"Tetapi kita akan perkuat tim gugus tugas kecamatan, lurah atau desa bersama Babinsa dan Babinkamtibmas untuk skrining pendatang dari luar," imbuhnya.Berbeda di daerah transit Pelabuhan Bangsalae Siwa, Pitumpanua. Kata, Plt Kadis Perhubungan Wajo, Andi Hasanuddin, penarikan personil posko belum dilakukan, masih menunggu surat edaran Bupati Wajo Amran Mahmud.
"Penyebrangan penumpang ke Pelabuhan Tobaku, Kolaka Utara Sulawesi Tenggara masih ketat, harus sesuai dengan protokol Covid-19," kuncinya. (man/dir)