KOBA - Adanya dugaan pungutan liar dengan cara meminta uang sukarela kepada warga yang menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh oknum Ketua RT. 16 di desa Nibung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah dibenarkan Kepala Desa Nibung, Roni Pahrizal. Menurutnya, permintaan uang dilakukan oknum ketua RT. 16 kepada 7 warga dari total 18 warga RT. 16 penerima dana BLT.
"Sore hari tadi kami bersama bhabinkamtibmas mendatangi warga-warga yang mendapat dana BLT untuk melakukan kroscek. Setelah kami temui sebanyak tujuh warga di RT. 16 itu memang benar ada yang dimintai oleh RT nya uang sukarela dan ada yang memberi secara sukarela karena sebagai ungkapan terima kasihnya atas bantuan itu," ujarnya kepada Babel Pos, Jum'at (29/05/2020) di Koba.
Dilanjutkan Roni Pahrizal, setelah melakukan kroscek kepada warga RT. 16 tersebut pihaknya bersama bhabinkamtibmas melakukan klarifikasi kepada ketua RT. 16 tersebut.
"Setelah kami klarifikasi, ketua RT. 16 itu mengakui bahwa memang ada warga memberi uang secara sukarela kepada dirinya dan ada juga yang diminta," terangnya.
Ia mengatakan, uang yang diminta dan diberikan warga kepada Ketua RT. 16 desa Nibung tersebut berjumlah Rp 350 ribu dari tujuh warga. "Kemudian uang Rp 350 ribu itu diserahkan oleh ketua RT. 16 itu kepada warga RT. 16 yang sering mendatangi rumahnya menanyakan perihal bantuan," jelasnya.
Roni Pahrizal menyampaikan bahwa, jumlah Kepala Keluarga (KK) pada RT. 16 desa Nibung tersebut sebanyak 136 Kepala Keluarga sedangkan yang mendapatkan bantuan dana BLT sebanyak 18 Kepala Keluarga.
"Jadi inisiatif ketua RT. 16 itu uang permintaan sukarela tersebut diserahkan kepada warga setempat yang tidak mendapat dana BLT dan tadi juga langsung kami temui warga yang menerima uang sumbangan senilai Rp 350 ribu dari permintaan sukarela ketua RT 16 itu dan warga itu membenarkan bahwa menerima uang itu sehari setelah warga RT. 16 menerima dana BLT," ungkapnya.
Meskipun begitu, Roni Pahrizal mengatakan apa yang dilakukan ketua RT. 16 tersebut tanpa sepengetahuan dirinya. "Ketua RT. 16 itu melakukan hal itu tanpa sepengetahuan saya sebagai kepala desa, mungkin ketua RT. 16 itu sudah pusing karena banyak warga yang mendatangi rumahnya untuk menanyakan dana BLT itu maka dirinya berinisiatif melakukan permintaan sukarela kepada warga yang menerima," imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut, Ia mengatakan pihak pemerintah desa Nibung bersama Bhabinkamtibmas melakukan pertemuan dengan seluruh warga RT. 16 yang menerima dana BLT untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kami belum bisa mengambil keputusan seperti apa karena malam ini kami melakukan mediasi terlebih dahulu dengan warga RT. 16 penerima BLT," tandasnya. (ynd)