News . 02/06/2020, 03:34 WIB
Susanto menegaskan, pemerintah perlu mempertimbangkan banyak hal terkait pembelajaran tatap muka pesantren. Di antaranya adalah, aspek kasus Covid-19 di masyarakat yang turun secara signifikan, kesiapan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana pendukung agar memenuhi standar protokol kesehatan.
"Apalagi sampai saat ini masih banyak pesantren yang memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Termasuk fasilitas dan sarana-prasarana yang aman, sehat bagi anak, dan sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19," jelasnya.
Untuk itu, KPAI meminta agar proses pembelajaran secara tatap muka langsung di pesantren dalam kondisi new normal ditunda terlebih dahulu. Khususnya jika pesantren belum memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19. Apalagi saat ini kasus-kasus Covid-19 di masyarakat masih tinggi.
"Prinsipnya, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama agar pembukaan belajar tatap muka tidak menghadirkan masalah baru," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com