TASIK – Pasar-pasar di Kabupaten Tasikmalaya harus menjadi fokus utama dalam peningkatan protokol kesehatan bila akan memberlakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tasikmalaya Agus Sutisna mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan arahan mengenai pemberlakuan AKB untuk setiap pasar. “Belum ada arahan mengenai pemberlakuan itu,” kata dia.
Sampai saat ini, Disperindag masih menunggu instruksi pemerintah akan pemberlakuan AKB. “Saat ini masih dibahas oleh gugus tugas. Dan kami masih menunggunya,” tutur dia.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya M Hakim Zaman mengatakan, seluruh pasar baik yang dikelola oleh pemerintah kabupaten maupun desa harus menjadi fokus utama bila AKB diberlakukan. “Fokus utama ini yakni betul-betul memberlakukan protokol kesehatan,” ujar dia.
Setiap pasar juga harus mendapatkan sosialisasi tentang pemberlakuan AKB. Jangan sampai seperti pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebelumnya yang tidak diketahui oleh warga pasar sepenuhnya. “Harus lebih gencar sosialisasinya agar masyarakat betul-betul mengunjungi pasar ini memperhatikan protokol kesehatan,” tutur politisi PKB itu.
Menurut dia, pemberlakuan protokol kesehatan secara benar di pasar sangat diperlukan melihat pasar merupakan tempat berkumpulnya masyarakat. “Pasar paling rentan penyebaran Covid-19 ini. Makanya harus menjadi fokus utama bila memang akan diberlakukan AKB,” kata dia.
Hakim pun meminta sosialisasi dilaksanakan secara langsung jangan hanya melalui selembaran saja. “Sosialisasinya harus langsung, jangan hanya selembaran, karena melalui selembaran itu tidak efektif, lebih mengena langsung baik kepada pedagang dan masyarakat,” tutur dia. (ujg)