"Mulai dari cek temperatur peserta, peserta wajib pakai masker, disediakan juga disinfektan. Mengatur jarak komputer, antre sebelum masuk kelas, skemanya sudah ada," tuturnya.
Budi juga meyakini masih ada lokasi yang mampu melaksanakan UTBK-SBMPTN yang jatuh pada 5-12 Juli 2020 itu. Jikapun ditunda, setidaknya pihak LTMPT telah memegang data prodi dan perguruan tinggi peserta.
"Misal dari 74, ada empat zona merah yang betul-betul tidak boleh. Tapi sisanya mengizinkan, berarti 70 lokasi kita lakukan dulu, sisanya nanti," Jelasnya.
Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih menambahkan, untuk bisa mengikuti pendaftaran UTBK-SBMPTN harus melakukan pembayaran pendaftaran terlebih dahulu sebesar Rp150 ribu.
Namun, peserta pemilik nomor pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya pendaftaran untuk mengikuti UTBK. Peserta yang bebas biaya mendaftar dengan KIP-K telah ditentukan oleh Kemendikbud.
Nasih menyebut, ada 74 pusat UTBK-SBMPTN pada tahun ini. Saat mendaftar, peserta diminta mengisi lokasi UTBK-SBMPTN yang terdekat dengan tempat tinggalnya.
"Setelah itu simpan permanen data dan peserta dapat mengunduh kartu tanda peserta UTBK-SBMPTN. Lalu bersiap mengikuti UTBK-SBMPTN di lokasi yang dipilih antara tanggal 5 sampai 12 Juli itu. Pengumumannya sendiri nanti pada tanggal 25 Juli 2020," tuturnya.
Nasih juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan UTBK menerapkan protokol kesehatan pencegahan pandemi covid-19. Setiap peserta yang akan mengikuti UTBK wajib mengenakan masker dan harus dalam kondisi sehat, serta mengikuti prosedur pemeriksaan covid-19.
"Terdapat sejumlah prosedur yang harus dipatuhi peserta, mulai dari saat masuk ruang ujian, saat ujian dan setelah ujian. Nasih berharap UTBK dapat berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya. (der/fin)