MAKASSAR - Salah satu tahanan narkoba Polda Sulsel yang kabur berhasil dibekuk. Dalam pelariannya, tahanan kabur itu masih sempat menjual sabu-sabu dengan melibatkan istri.
Wandi bin Samad Dg Sere (28) tidak bisa berkutik saat dibekuk Timsus Narkoba Polda Sulsel bersama Resmob Polda Sulsel di Jalan Poros Malino, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis, 28 Mei, sekitar pukul 01.00 Wita, dini hari.
Di kediaman orang tuanya itu, Wandi tak bisa lagi bersembunyi sejak melarikan diri dari Rutan Mapolda Sulsel, 29 Maret, dua bulan lalu. "Kami juga menemukan 17 saset sabu-sabu siap edar. Selama melarikan diri, dia berjualan lagi. Bahkan melibatkan istrinya atas nama Yulandari," kata Panit Timsus Narkoba Polda Sulsel Iptu Andi Sardi, di Rumah Sakit Bhayangkara, kemarin.
Wandi mendapat perawatan medis di Rumkit Bhayangkara, karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan di Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar. Makanya, petugas memberikan tindakan tegas. Kedua kakinya ditembak.
"Istri pelaku juga sudah kita amankan karena diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu. Kami juga masih terus melakukan pengejaran pelaku lainnya yang belum tertangkap," imbuhnya.
Wandi merupakan tahanan ketujuh yang tertangkap. Enam orang lainnya, Nandito, Ikhsan, Febrianto, Reski, Asri, dan Erwin sudah kembali mendekam di balik jeruji besi. Sementara delapan orang lainnya masih dalam pengejaran.
Masing-masing bernama Ramli alias Sakka, Akbar, Tommeng, Muh Hafis, Faisal, Rizal, Edi Suhendri, dan Muh Ilham. Mereka diminta agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, kepolisian akan memberikan tindakan tegas.
Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, mengatakan, pengejaran terhadap tahanan yang melarikan diri terus dilakukan. "Pelaku diharapkan menyerahkan diri. Karena pasti akan tertangkap," katanya. (ans/rif)