BNN Sita 100 Kilogram Sabu dari Bandar Bekasi

fin.co.id - 29/05/2020, 14:57 WIB

BNN Sita 100 Kilogram Sabu dari Bandar Bekasi

JAKARTA - Di tengah mewabahnya virus Corona (Covid-19), Badan Narkotika Nasional (BNN)  RI berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diselundupkan melalui karung beras di wilayah Cikarang, Jawa Barat, Kamis (28/05) kemarin.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Arman Depari mengatakan, pengungkapan kasus narkotika itu berawal ketika tim khusus BNN mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Bekasi.

Sekitar pukul 07.00 WIB, lanjut Arman, tim khusus BNN melakukan pemantauan terhadap seorang pria inisial AG (33) yang diduga akan melakukan serah terima narkoba di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

"Berdasarkan informasi tersebut, kemudian tim khusus BNN RI membuntuti target (AG) dan selanjutnya menghentikan serta memeriksa mobil boks  tersebut," terang Arman, Jum'at (29/5).

Menurut Arman, dari hasil penggeledahan mobil boks yang dikemudikan oleh AG, akhirnya ditemukan sabu yang diselundupkan ke dalam sejumlah karung beras.

Atas temuan tersebut, sambung jenderal bintang dua itu, selanjutnya tim bergerak melakukan pengembangan menuju ke sebuah gudang di wilayah Cikarang.

Setiba di lokasi, kata Arman, tim khusus BNN langsung melakukan penggeledahan ke dalam gudang dan ditemukan kembali narkotika jenis ekstasi sebanyak 16 bungkus warna hijau yang diduga di dalamnya masing-masing bungkus berisi 10 ribu butir Ekstasi.

"Sehingga total terdapat 160 ribu butir ekstasi yang berhasil disita. Dari hasil penggeledahan tersebut, disita Barang bukti Narkotika jenis sabu sekitar 100 kilogram brutto dan 160 ribu butir ekstasi," ungkap Arman Depari.

Terpisah, Kabag Publikasi dan Media Sosial Biro Humas dan Protokol BNN RI, Hanny Andhika menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini tersangka dan barang bukti Narkotika tersebut telah diamankan oleh penyidik BNN RI.

"Kasusnya masih  dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain dan jaringannya," tandas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 dengan Melati tiga dipundaknya itu, kepada FIN.CO.ID di Jakarta. (wsa)

Admin
Penulis