News . 28/05/2020, 02:55 WIB

Ribuan Kendaraan Ditolak Masuk Ibukota

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Sejak Selasa sampai Rabu siang sudah 968 kendaraan yang diminta untuk putar balik," katanya dalam keterangannya.

Menurut dia, jumlah kendaraan harus putar balik tersebut kemungkinan masih akan bertambah, mengingat pelaksanaan penyekatan dilakukan selama 24 jam.

Sedangkan di jalur non tol puluhan pendatang dilarang masuk Jakarta oleh petugas pos pemeriksaan di Jalan Bekasi Raya, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu.

BACA JUGA: Telkom dan Jababeka & Co Jalin Kerjasama Peningkatan Kompetensi SDM Indonesia

"Sejak pukul 06.00 hingga 12.00 WIB, sebanyak 43 kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat kita minta putar balik karena ber-KTP luar Jabodetabek dan tidak memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Jakarta," kata Camat Cakung, Ahmad Salahudin.

Pengendara yang mengarah ke Jakarta tapi tidak membawa SIKM atau ber-KTP di luar Jabodetabek diarahkan petugas untuk berputar balik ke daerahnya.

"Petugas kita siagakan. Jadi bagi warga di luar Jakarta dan tidak memiliki SIKM selama PSBB berlangsung kita minta putar balik," katanya.

Sedangkan seorang pendatang yang lolos pemeriksaan dipaksa pulang ke kampung halamannya setelah terdeteksi berada di wilayah Jakarta Pusat.

"Dia datang ke Jakarta bilangnya untuk menunggu sepupunya yang sakit, awalnya mengaku orangtuanya sakit. Kita berniat untuk antarkan ke rumah sakit, tapi akhirnya mereka mengaku menunggu sepupu jauhnya. Akhirnya memutuskan untuk pulang," kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

Bayu mengatakan, pendatang tersebut kembali ke kota asalnya menggunakan layanan Kereta Luar Biasa (KLB) dengan jadwal keberangkatan 07.15 WIB Rabu tadi.

Selain memulangkan satu pendatang dari Yogja, ada juga dua orang lainnya yang diperbolehkan untuk meninggalkan fasilitas karantina karena memiliki penanggung jawab dari perusahaan tempat keduanya bekerja di Tangerang Selatan.

"Jadi mereka ini hanya transit saja di Gedung KONI. Karena dari perusahaannya memberikan jaminan untuk pindah ke Tangerang dan bisa melakukan isolasi mandiri," kata Bayu.

Pemkot Jakarta Pusat juga dipastikan melakukan pemeriksaan COVID-19 kepada para pendatang yang tak mengantongi SIKM itu dengan metode "swab test".

BACA JUGA: Masih Mengkhawatirkan, Pasien Corona di Jakarta Bertambah 105 Kasus

Mereka yang terjaring diwajibkan tinggal di tempat karantina yang disiapkan, yaitu Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir hingga hasil pemeriksaan COVID-19 yang mereka jalani keluar.(gw/fin)

Info grafis

Titik Penyekatan Jalan Tol

Delapan titik penyekatan arus mudik dan arus balik di tol

Karawang Barat KM 47 B

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com