News . 16/05/2020, 05:33 WIB
"Serta dilakukan pembinaan ke penjual/manajemen ritel agar tidak menerima produk yang TMK," katanya.
Sementara itu tindak lanjut terhadap temuan pangan jajanan buka puasa (takjil) yang mengandung bahan yang disalahgunakan dalam pangan adalah berupa pembinaan dan penelusuran lebih lanjut asal produk dan bahan baku produk tersebut.
Pihaknya mencatat, berdasarkan lokasi temuan, jenis pangan TIE banyak ditemukan di Surakarta, Banyumas, Banggai, Manokwari, dan Sorong, dengan jenis pangan berupa Bahan Tambahan Pangan (BTP), teh, roti, makanan ringan, dan sirup.
Kemudian, temuan pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Manokwari, Sorong, Mimika, Morotai, dan Aceh Tengah dengan jenis pangan minuman serbuk, minuman berkarbonasi, mentega, wafer, dan makanan ringan.
"Untuk temuan pangan rusak dengan jenis pangan minuman berperisa, susu, krimer, biskuit, dan makanan ringan banyak ditemukan di Manokwari, Gorontalo, Aceh Tengah, Sorong, dan Surakarta," bebernya.
Selain itu, hasil pengawasan pangan jajanan berbuka puasa (takjil) menunjukkan bahwa dari 6.677 sampel yang diperiksa, sebanyak 73 sampel (1,09 persen) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena mengandung bahan yang disalahgunakan dalam pangan (formalin, boraks, rhodamin B, methanyl yellow).
Sementara itu, temuan bahan berbahaya yang paling banyak disalahgunakan adalah formalin (45 persen), diikuti rhodamin B (37 persen), boraks (17 persen), dan methanyl yellow (1 persen). Jenis pangan yang banyak ditemui mengandung bahan berbahaya tersebut adalah kudapan, minuman berwarna, makanan ringan, mie, lauk pauk, bubur dan es.
Jika dibandingkan dengan tahun 2019, terjadi penurunan persentase TMS terhadap jumlah sampel sebesar 1,96 persen, yaitu dari 3,05 persen pada tahun 2019 menjadi 1,09 persen pada tahun 2020.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com