Soal ramuan herbal yang belum dipakai secara masif, Hadi memaklumi karena pemerintah tentu sangat berhati-hati dalam penggunaannya. Karena secara umum, kata dia, peneliti di seluruh dunia saat ini memang belum mampu mengurai dengan baik masalah virus SARS-CoV-2 itu.
BACA JUGA: Kemendikbud Digitalisasi 4.000 Koleksi Wayang
”Tapi, pada dasarnya, kami merasa pemerintah sudah cukup mendukung dengan obat ini,” katanya. Dia berharap ramuan herbal anak bangsa tersebut dapat menjadi langkah awal untuk membantu riset menyembuhkan penderita Covid-19.Terpisah, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyampaikan penanganan wabah Corona bisa dilakukan dengan berbasis kearifan lokal, tidak harus dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). ”Penanganan Covid-19 di setiap daerah tidak harus sama, karena kultur daerah yang satu dengan lainnya berbeda,” tuturnya.
Ia setuju dengan pernyataan Kepala BNPB Doni Munardo yang menyebutkan kalau penanganan wabah Corona diserahkan ke kebijakan daerah masing-masing. Jadi penanganan Corona bisa dilakukan dengan berbasis kearifan lokal. Dicontohkannya, kultur kota dan daerah yang mayoritas perdesaan itu berbeda, gaya kepemimpinannya juga berbeda.
Menurut dia, kalau Gubernur di DKI bisa secara total menggerakkan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan disekitarnya, karena kultur alamnya homogen. Di DKI Jakarta semua perangkat, dari mulai wali kota hingga lurah merupakan bawahan Gubernur atau di bawah komandonya. Sehingga seorang gubernur mampu menggerakkan mereka untuk sama-sama menjalankan kebijakan yang sama.
Sementara di daerah, wali kota dan bupati merupakan kepemimpinan otonom lantaran mereka dipilih langsung oleh rakyatnya masing-masing, sehingga mereka memiliki cara tersendiri dalam penanganan Corona. Dedi mengatakan cara penanganan Corona tidak mesti harus dengan penerapan PSBB, karena dengan PSBB banyak yang harus dikorbankan dan cara itu dinilai tidak efektif.“PSBB cocok diterapkan di perkotaan,” ucap Dedi.
BACA JUGA: 1 Juli 2020 Iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II Naik, Kelas III Menyusul
Tetapi meski diterapkan PSBB, pasar di kota tetap harus beroperasi karena itu merupakan tempat penjualan produk dari daerah. Di area pasar pun harus sesuai dengan protokol WHO, yakni social distancing, physical distancing, memakai masker dan lain-lain. Selanjutnya di daerah, PSBB sebenarnya fokus pada seleksi ketat terhadap pendatang dari luar kota. Masyarakat di daerah harus dibentengi, tetapi regulasi ekonomi tetap jalan.”Pendekatan kultur berbasis RT dan RW jadi standarisasi utama dalam menangani Corona, sehingga rapid test dan swab test harus dilakukan secara massif. Alat tesnya harus ada di kecamatan sehingga setiap hari orang di kampung diperiksa. Sedangkan orang dari luar dikunci dan jika ada diisolasi,” katanya. (fin/ful)
Artikel ini didukung oleh hibah Splice Lights On Fund dari Splice Media.