News . 15/05/2020, 05:15 WIB

Sejumlah Negara Buka Penerbangan Internasional

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Seiring dengan pelonggaran dan menjelang berakhirnya masa penguncian wilayah (lockdown) serta menurunnya kasus baru virus corona (Covid-19), beberapa negara berencana membuka kembali penerbangan internasional dan siap menerima kunjungan turis asing.

Beberapa di antaranya sudah merilis aturan terkait apa saja yang harus dipatuhi wisatawan asing saat berpelesir di negara tujuan.

Sederet aturan itu diberlakukan semata-mata untuk tetap menahan laju persebaran wabah Covid-19.

Berikut beberapa negera di antaranya:

Yunani

Setelah menerapkan lockdown, hingga kini tercatat tidak ada penambahan kasus baru virus corona di Yunani. Angka positif virus sebanyak 2.744 dan 152 kematian.

Pada akhir April, Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis mengumumkan bahwa negaranya siap menyambut kembali wisatawan pada 1 Juli mendatang.

BACA JUGA: Kriminalitas Makin Masif, Tiga Rumah Dibobol Maling

Sebelumnya, kafe dan restoran sudah lebih dulu dibuka pada 1 Mei, menyusul dengan pembukaan pantai pada 4 Mei. Sementara bar masih ditutup.

Dilansir CNN, sebelum berkunjung ke negara ini, wisatawan yang datang diharuskan mengikuti serangkaian peraturan. Aturan tersebut yaitu penumpang pesawat akan diperiksa ketika tiba di Athena, setelah itu mereka diminta mengisi formulir di bandara yang mencakup informasi pribadi dan nomor tempat duduk di pesawat.

Terakhir, penumpang akan digiring ke sebuah ruangan untuk pemeriksaan cairan tenggorokan kemudian didata.

Mitsotakis juga mengatakan beberapa tempat seperti hotel, pantai, kolam renang, alat transportasi, dan restoran diharuskan memiliki peraturan baru untuk menyambut pembukaan kembali ini.

Islandia

Dalam sebuah konferensi pers, Perdana Menteri Katrín Jakobsdóttir mengumumkan negaranya akan kembali menerima turis asing antara 25 Mei dan paling lambat pada 15 Juni mendatang.

Ia juga menyebut beberapa aturan harus dipenuhi oleh wisatawan sebelum datang ke negara itu. Aturan tersebut mewajibkan turis asing menjalani karantina selama dua pekan, mengikuti tes Covid-19, dan menunjukkan surat keterangan sehat dari lembaga kesehatan dari negara asal mereka.

BACA JUGA: Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Ledug Tangerang

Dilansir Grapevine, pengunjung juga akan diminta memasang aplikasi pelacakan penularan penyakit bernama Rakning C-19. Namun, ia menegaskan, tidak ada seorang pun dari luar area Schengen diperbolehkan memasuki Islandia sampai 15 Juni.

Setelah lewat dari tanggal tersebut, wisatawan dari luar Schengen kemungkinan akan diperbolehkan mengunjungi Islandia dengan mengikuti aturan yang telah disebutkan.

Finlandia

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com