News . 13/05/2020, 02:50 WIB

Waspada! Puluhan Napi Reaktif COVID-19

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Sedikitnya 54 penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dinyatakan reaktif COVID-19. Mereka kini telah dikarantina.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga mengatakan mereka yang dinyatakan reaktif COVID-19 usai tes cepat yaitu 24 narapidana (napi) atau warga binaan dan dua petugas Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, serta 25 napi dan tiga petugas Lapas Kelas IIA Gorontalo. Dijelaskannya, mereka kini telah dikarantina di dalam rutan atau lapas.

Mereka akan kembali dilakukan tes swab menggunakan tes polymerase chain reaction (PCR), untuk memastikan apakah positif COVID-19 atau tidak.

"Hingga saat ini kami masih menunggu laporan dari kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Gorontalo mengenai hasil swab warga binaan yang reaktif saat rapid test, baik di Rutan Pondok Bambu maupun Lapas Gorontalo," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5).

BACA JUGA: Bergulir Lagi, Ini Jadwal Liga Jerman hingga Akhir Musim

Dikatakannya, rapid test dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyebaran virus COVID-19 di kalangan napi dan petugas, mengingat lapas dan rutan merupakan salah satu tempat yang rawan timbulnya penyakit menular.

Sebelumnya, rapid test telah dilakukan di Rutan Kelas I Pondok Bambu dan Lapas Kelas IIA Gorontalo yang diikuti petugas dan napi.

Rutan Pondok Bambu menyelenggarakan rapid test selama tiga hari, pada 9-11 Mei 2020, bagi 115 petugas, dua petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, 309 napi, dua anak bayi, sembilan pegawai kejaksaan, dan 12 orang pihak eksternal. Hasil rapit test terdapat dua petugas dan 24 warga binaan yang dinyatakan reaktif.

Sebanyak 12 napi yang dinyatakan reaktif telah menjalani tes PCR dan dikarantina di Rumah Sakit Pengayoman. Sedangkan dua petugas menjalani isolasi mandiri di rumah dan diperintahkan melapor ke puskesmas atau rumah sakit rujukan COVID-19.

"Sementara 12 warga binaan lainnya yang hasilnya reaktif saat rapid test, diisolasi mandiri di kamar karantina Rutan Pondok Bambu, sambil menunggu hasil swab yang rencananya akan dilakukan pada 12 Mei 2020 oleh Puskesmas Duren Sawit Sudinkes Jaktim," kata Reynhard.

Sedangkan di Lapas Kelas IIA Gorontalo rapid test dilakukan kepada 489 warga binaan dan digelar pada Senin (11/5). Hasil test sebanyak tiga petugas dan 25 napi dinyatakan reaktif, dan dikarantina di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo yang ditunjuk sebagai lapas untuk isolasi.

BACA JUGA: Dosen IPB Temukan Potensi Binahong Cegah Covid-19

Adapun 33 orang warga binaan Lapas Perempuan Gorontalo untuk sementara dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo.

"Saat ini warga binaan yang reaktif rapid test telah kami pindahkan ke ruang isolasi yang sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari. Pengawasan kami lakukan secara maksimal, termasuk dengan memberikan asupan makanan bergizi tinggi dan tambahan multivitamin agar daya tahan tubuh tetap baik," katanya.

Ditekankan Reynhard, semua penghuni lapas, rutan maupun LPKA akan ditangani serius dalam hal potensi penyebaran COVID-19.

"Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Ditjenpas terus bekerja keras dalam mengkoordinir pencegahan, penanganan, pengendalian dan penanggulangan COVID-19 di unit pelayanan teknis (UPT) Pemasyarakatan, khususnya lapas, rutan, dan LPKA bekerjasama dengan BNPB dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19," tegasnya.

Sementara, napi di Lapas Bojonegoro, Jawa Timur yang awalnya positif COVID-19, kini dinyatakan negatif.

"Alhamdulillah saat ini dia sudah negatif COVID-19," ujar Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ditjenpas, Yuspahruddin.

BACA JUGA: Mangkir Lagi, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah

Dijelaskannya, napi tersebut sebelumnya dirujuk ke rumah sakit luar lapas pada 5 April 2020 karena penyakit jantung, diabetes melitus dan hipertensi.

Menurutnya, napi tersebut diduga tertular COVID-19 saat berada di rumah sakit. Sebab, saat masih berada di dalam lapas hingga dirujuk ke rumah sakit luar lapas, yang bersangkutan tidak memiliki penyakit yang terkait dengan gejala COVID-19.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com