News . 13/05/2020, 03:55 WIB

Perppu COVID-19 Jadi UU

Penulis : Admin
Editor : Admin

Sri Mulyani menerangkan pembiayaan dilakukan secara terukur dan hati-hati. Termasuk menjaga sumber-sumber pembiayaan yang berkelanjutan agar rasio utang terjaga dalam batas aman. Pemerintah, juga akan mendorong peran swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui kerangka Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Termasuk mendorong penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya.

"Kebijakan pembiayaan tahun 2021 diarahkan untuk mendukung countercyclical stabilisasi ekonomi. Berbagai langkah akan dilakukan. Misalnya peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM, ultra mikro (UMi) dan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian pendalaman pasar, efisiensi biaya pinjaman dan efektivitas quasi fiskal untuk akselerasi daya saing dan peningkatan ekspor," ucapnya. (rh/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com