Selain itu, dia menyebut kartu dan ATM PKH harus dipegang KPM. Terlebih lagi jika mereka mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi kategori PKH, maka kartu dan ATM PKH tetap dipegang yang bersangkutan.
"Tidak boleh ditarik, bisa jadi ada bantuan subsidi dari pemerintah maka kartu itu akan tetap terpakai," kuncinya. (fajar)