Ada Aroma Korupsi di Bansos Sinjai

fin.co.id - 04/05/2020, 05:15 WIB

Ada Aroma Korupsi di Bansos Sinjai

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

SINJAI - Aroma korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merebak. Transparansi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemicunya.

Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Musaddaq mengatakan, semua bansos yang tidak diseriusi dari proses pendataan yang baik akan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Tidak tepat sasaran.

Baik itu, kata dia, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan sosial jenis lainnya. Karena itu, pihaknya mendorong Pemkab Sinjai serius melakukan pemutakhiran data yang dimulai dari desa.

Apalagi, berdasarkan penelusurannya, anggaran yang disiapkan melalui Dinas Sosial cukup besar. Dalam dua tahun terakhir ada Rp937 juta. Pada 2019, alokasi pemutakhiran Basis Data Terpadu (BDT)  berbasis aplikasi dianggarkan Rp395 juta.

Hanya saja, dari data yang dimilikinya, realisasinya hanya 40 persen. Sementara pengadaan aplikasi pendataan BDT berbasis android dengan anggaran Rp50 juta tapi tidak terealisasi. Nah, pada 2020 kegiatan itu kembali dianggarkan.

Kegiatan BDT, menurutnya, saat ini berganti nama menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berbasis aplikasi dengan anggaran sekitar Rp393 juta. Lalu ada kegiatan revitaslisasi dan pengadaan perangkat pengolahan data untuk mendukung pusat layanan data sosial Rp98 juta. Juga, tanpa realisasi.

"Kalau sudah berulang kali dilakukan pemutakhiran, tetapi masih saja terjadi karut-marut, maka kami mengindikasikan ada penyimpangan data bansos di Kabupaten Sinjai," kata mantan Direktur Kopel Sinjai ini, Minggu 3 Mei.

Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sinjai, Saiful juga menduga adanya penyimpangan bansos. Khususnya PKH. Ia menyebut banyaknya KPM mengundurkan diri sebagai penerima PKH karena enggan dilabeli rumahnya warga kurang mampu.

"Kita harap yang mundur itu betul-betul dicabut datanya, jangan sampai bantuan terus kucur dari pusat, tetapi yang bersangkutan sudah mundur. Ini bisa saja terindikasi korupsi," jelasnya. Selain itu pihaknya mendapat informasi jika kartu dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) PKH tidak dipegang KPM.

Termasuk adanya dugaan pemotongan bantuan PKH. Dimana setiap KPM dipotong Rp10 ribu. "Kami temukan informasi seperti ini, kami akan telusuri di lapangan, jika betul terbukti maka ini penyelewengan penyaluran PKH," tambahnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Muhammad Irfan mengungkap, pemutakhiran data dalam BDT/DTKS terakhir dilakukan pada tahun 2015 dan 2016. Terkait anggaran pemutakhiran pada 2019 adalah untuk pelatihan dan uji coba aplikasi dengan menjadikan satu desa per kecamatan sebagai sampel.

"Nama kegiatannya pemutakhiran. Di dalamnya ada pelatihan, jadi sebelum turun lapangan harus dilatih dahulu supaya jelas penerapannya," ujarnya.

Dikarenakan, pelaksanaan kegiatan itu dilakukan akhir tahun, maka sisa anggaran dikembalikan. Sementara pada 2020 belum terlaksana karena adanya Covid-19.

Sementara itu, Koordinator Kabupaten pendamping PKH Sinjai, Muhammad Ilham mengungkap, hingga saat ini pihaknya telah melabel 1.554 KPM dari 8.320 KPM se-kabupaten Sinjai. 102 KPM memilih mundur atau graduasi mandiri karena tidak bersedia dilabel.

"Kalau pengganti yang mundur belum ada, cuma kita sudah mutakhirkan, otomatis dananya akan disetop Kementerian karena mereka bukan lagi peserta PKH," akunya.

Admin
Penulis