News . 30/04/2020, 13:15 WIB
MAKASSAR - Aksi balapan liar masih berlangsung. Kendaraan pelaku ditahan selama tiga bulan.
Beberapa unit kendaraan roda dua diangkut ke Mapolretabes Makassar, Rabu pagi, 29 April. Jumlah kendaraan roda dua yang ditahan sudah mencapai ratusan. Di Polsek juga ada sebagian.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriyadi Idrus, mengatakan, aksi balapan liar masih ada. Namun tidak berskala besar lagi. Pelakunya pun cenderung baru.
"Saya belum hitung secara rinci berapa banyak sekarang kendaraan yang ada. Yang jelas itu ratusan. Karena bertambah terus. Semua kendaraan itu kita karantinakan selama tiga bulan," kata Supriyadi Idrus, Rabu, 29 April.
Selain mengarantina kendaraan para pelaku, setiap pembalap liar yang tertangkap mendapatkan hukuman fisik, seperti push up. Bahkan kepala digundul dan dimasukkan dalam daftar ODP Covid-19.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, mengatakan, setiap pelaku yang sudah tertangkap sebelumnya, diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
"Jika mengulangi lagi, kita kerja sosialkan ke rumah sakit rujukan Covid-19, dan bantu pemakaman," kata mantan Dikrimsus Polda Sulsel itu. (ans)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com